LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Ketua KONI Lampung Arinal Djunaidi digoyang 60 anggota cabor dan KONI kabupaten/kota. Mereka menilai kepemimpinannya tidak arif dan bijaksana, GOR berubah jadi masjid, tata kelola keuangan tak tepat sasaran.
Mereka mendesak KONI Lampung segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) dalam surat MOSI tidak percaya yang telah disampaikan ke KONI Provinsi Lampung, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Ini Pengurus Baru KONI Lampung, Arinal Eliminasi 28 Termasuk Mirza
Surat mosi tidak percaya tertanggal 1 Februari 2025 itu juga ditembuskan ke Ketua Umum KONI Pusat, Gubernur Lampung, Kadispora Provinsi Lampung, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Wakil pengurus yang menyerahkan surat mosi tak percaya adalah Sekretaris Umum PABERSI (Angkat Berat) Margono Tarmudji kepada Bidang Organisasi AKBP (Purn) AM. Harahap di Ruang Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung, PKOR Wayhalim.
Baca juga: Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Renovasi Stadion Pahoman dan Masjid Raya Al-Bakrie Saburai
Dalam surat, alasan mosi:
(1) Kinerja secara organisasi, Ketum Arinal Djunaidi tidak menunjukkan sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana. Melakukan beberapa kali pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI Lampung, dengan prosedur yang tidak benar.
(2) Semasa kepemimpinan beliau sebagai gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bukannya membangun kembali atau merenovasi Gedung Olahraga (GOR) Saburai yang penuh sejarah olahraga malah merubah fungsi menjadi Masjid Agung Bakrie dan sampai saat ini belum ada pengantinya.
(3) Dalam tata kelola keuangan, ada program yang seharusnya bukan Tupoksi KONI Lampung, namun diselenggarakan dan dibiayai dengan anggaran KONI Lampung, seperti ajang Gubernur Run 2024. Karena kegiatan tersebut bersifat Fun Run dan bukan prestasi, seperti tugas utama KONI yaitu olahraga prestasi.
Juru bicara cabang olahraga pengusung Surat Mosi, Margono Tarmudji menjelaskan, poin penting dari Mosi ini adalah sudah tidak percayanya lagi Cabang Olahraga, Olahraga Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota pendukung Mosi, terhadap kepemimpinan Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi dan mencabut dukungan serta meminta untuk segera menggelar Musorprovlub KONI Lampung dalam waktu dekat.
"Kami mewakili aspirasi dari 52 cabor dan 2 KONI kabupaten kota tak percaya lagi pada kepemimpinan Arinal Djunaidi da meminta segera musorprovlub yang agendanya pergantian ketua umum,” kata Margono.
Sementara Candra Kurniawan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa surat mosi tidak percaya ini sudah diterima KONI Lampung, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan kepada unsur pimpinan di KONI Provinsi Lampung. (HBM)
