Helo Indonesia

Filsafat Kontemporer Bedah Reaksi KDM dan Mirza Atas Pemotongan Anggaran

Herman Batin Mangku - Opini
Jumat, 10 Oktober 2025 16:37
    Bagikan  
Prof. Sudjarwo
Helo Lampung

Prof. Sudjarwo - Prof. Sudjarwo. Foto: Helo Lampung

Oleh Prof. Sudjarwo*

KETIKA heboh 18 Gubernur menggruduk Menteri Keuangan Purbaya berkaitan dengan pemotongan anggaran daerah, hati saya tidak terusik, apalagi mikir menanggapinya, ali-alihnmenganalisis kemudian menulis. Namun begitu membaca tulisan Herman Batin Mangku (HBM), hati saya baru tergerak untuk menyimak kegaduhan ini.

Dan, simakan itu diwujudkan dengan berkali-kali membaca tulisannya. Untuk satu ini, harus diakui bahwa HBM memang handal untuk "merujak” peristiwa jadi tulisan berasa pedas, manis, gurih menjadi satu. Tulisan rasa “nano-nano” ini sulit sekali untuk ditembus analisis sisi mana yang perlu digarisbawahi.

Butuh berpikir keras dan merenung dalam, jadilah tulisan ini sebagai pintu masuk lain dalam menyikapi sikap Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Iyat Mirza) yang dengan gagah berani untuk terus maju membangun daerahnya, rakyatnya, tanpa bersandar penuh lagi dengan pemerintah pusat.

Dalam pusaran dunia modern yang ditandai oleh kompleksitas birokrasi, ketimpangan distribusi sumber daya, dan tantangan pembangunan yang semakin akut, tindakan tetap melangkah di tengah keterbatasan menjadi panggilan eksistensial yang tidak sederhana.

Di negara yang terdesentralisasi secara administratif namun tetap terikat secara fiskal, kisah tentang kepala daerah yang terus membangun walaupun dana dari pusat dipotong secara signifikan bukan sekadar peristiwa politik. Ia adalah sebuah lensa untuk melihat bagaimana etika tanggung jawab dan prinsip otonomi bertarung dengan realitas material yang sempit.

Di sinilah filsafat kontemporer menemukan relevansinya: menjelaskan, mengkritisi, dan mendorong cara berpikir baru terhadap makna kepemimpinan, tanggung jawab, dan harapan kolektif dalam lanskap yang selalu berubah. Dan, itu ditunjukkan oleh KDM dan Iyay Mirza

Secara eksistensial, kita dapat menafsirkan sikap kedua pemimpin daerah tersebut sebagai bentuk kebebasan yang sadar terhadap situasi. Dalam kondisi yang jauh dari ideal, pilihan untuk tidak berhenti adalah bentuk keputusan yang tidak hanya rasional, tetapi juga eksistensial.

Ini adalah pilihan yang muncul dari pemahaman mendalam bahwa makna seorang pemimpin tidak tergantung pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada kesediaan untuk terus bertindak demi yang lain.

Filsafat kontemporer juga banyak berbicara tentang hubungan antara etika dan kekuasaan. Dalam diskursus ini, kekuasaan tidak lagi dilihat sebagai alat dominasi, melainkan sebagai arena tanggung jawab.

Maka, dalam kasus pemotongan dana oleh pusat, kita melihat ketegangan yang menarik: kekuasaan fiskal berada pada satu pihak, sementara tanggung jawab langsung kepada rakyat berada pada pihak lain.

Tindakan kedua kepala daerah ini, yang tetap bergerak di tengah pemotongan adalah penolakan terhadap logika kekuasaan yang menempatkan kontrol sebagai prioritas. Mereka justru menerjemahkan kekuasaan sebagai ruang untuk merawat dan mempertahankan kehidupan.

Dalam kerangka ini, etika tanggung jawab muncul bukan dari struktur vertikal, tetapi dari relasi horizontal: antara pemimpin dan rakyatnya. Tindakan seperti ini juga bisa dibaca dalam kerangka teori resistensi mikro terhadap kekuasaan yang menekan.

Dalam logika pemerintahan kontemporer yang sering kali menyamakan efisiensi dengan pemotongan, dan kestabilan anggaran dengan pembatasan, tindakan tetap membangun menjadi sebuah bentuk penolakan yang halus namun signifikan.

Bukan penolakan yang bersifat destruktif, tetapi afirmatif: membangun bukan karena dana cukup, tetapi karena tanggung jawab tidak bisa ditangguhkan. Di sinilah kita melihat bahwa kekuasaan yang dilembagakan bisa ditantang oleh kekuasaan yang dijalankan secara etis.
Bukan melalui wacana oposisi keras, tetapi melalui praksis yang merawat hidup rakyatnya.

Pertanyaannya, bagaimana pembangunan itu mungkin di tengah keterbatasan? Di sinilah filsafat kontemporer mengingatkan kita untuk melepaskan ketergantungan pada ide kemajuan linier.

Pembangunan tidak lagi bisa dilihat sebagai proyek besar yang mengandalkan injeksi dana masif, melainkan sebagai jaringan inisiatif lokal yang memberdayakan, mendaur ulang sumber daya, dan menciptakan nilai dari bawah.

Kepala daerah yang tetap bergerak di tengah pemotongan menunjukkan bahwa pembangunan bisa mengambil bentuk yang berbeda; lebih adaptif, lebih berakar, dan lebih terukur. Dalam semangat postmodernisme, tindakan mereka dapat dibaca sebagai dekonstruksi terhadap gagasan pembangunan sentralistik yang selama ini identik dengan kekuasaan pusat dan intervensi vertikal.

Filsafat kontemporer juga menawarkan kerangka kritis terhadap relasi pusat-daerah yang masih sarat ketimpangan. Dalam banyak analisis, kekuasaan fiskal menjadi alat kontrol yang halus, yang secara tidak langsung membatasi otonomi daerah.

Pemotongan dana pusat tidak bisa dilihat hanya sebagai kebijakan teknokratis, tetapi juga sebagai ekspresi dari relasi kuasa yang belum sepenuhnya setara. Maka, ketika kepala daerah tetap melanjutkan pembangunan, mereka sedang memperjuangkan bentuk otonomi yang lebih substantif.

Mereka sedang menuntut agar otonomi tidak berhenti pada level administratif, tetapi sampai pada level keberdayaan nyata. Ini adalah upaya menegaskan kembali bahwa keadilan distributif bukan hanya soal angka, tapi soal kesediaan untuk memperlakukan semua wilayah sebagai subjek yang otonom secara penuh.

Dalam suasana politik yang sering kali terjebak pada pencitraan dan kalkulasi elektoral, tindakan semacam ini mengingatkan kita pada makna autentik dari kekuasaan: bukan untuk melanggengkan diri, tetapi untuk melayani.

Dalam kerangka etika kontemporer yang dipengaruhi oleh pemikiran tentang tanggung jawab tanpa pamrih, kita diajak untuk melihat bahwa tindakan terbaik bukan selalu yang menghasilkan pujian, tetapi yang lahir dari kesadaran akan keterikatan kita satu sama lain.

Tanggung jawab bukan sekadar pilihan moral, tetapi kondisi ontologis manusia: kita ada bersama yang lain, dan dalam kebersamaan itulah makna akan lahir.

Akhirnya, tindakan kedua kepala daerah ini, yang terus membangun meski dana dipotong adalah cermin dari apa yang disebut oleh filsafat kontemporer sebagai keberanian untuk hidup dalam kebenaran.

Bukan kebenaran yang besar dan mutlak, tetapi kebenaran yang lahir dari kesetiaan terhadap tanggung jawab, terhadap komunitas, dan terhadap masa depan yang lebih adil. Ini adalah bentuk keberanian yang tidak selalu mendapat tempat dalam logika kekuasaan konvensional, tetapi sangat dibutuhkan dalam dunia yang semakin penuh ketidakpastian.

Dedi dan Mirza sedang merawat masa depan negeri ini, mereka berdua tidak ingin terkenal akan tetapi tetap akan dikenang.

Selamat berjuang untuk kalian berdua, dan terimakasih pada HBM yang selalu menjadi “hakim garis jurnalistik” handal pada masa badai maupun damai.

Salam Waras

* Guru Besar Universitas Malahayati Lampung


 -