Oleh Herman Batin Mangku*
DI BANYAK desa di Lampung, singkong bukan sekadar tanaman. Ia adalah denyut nadi, penopang dapur, biaya sekolah anak, dan harapan kecil para petani yang hidup dari tanah merah yang mereka cangkul sejak subuh. Namun, selama lebih dari tiga dekade, harapan itu naik-turun bersama harga singkong yang tidak pernah benar-benar menapak stabil.
Setiap kali harga anjlok, wajah-wajah petani seketika muram. Di sudut-sudut pasar, obrolan berubah hambar. Truk-truk pengangkut ubi yang biasanya ramai mendadak berhenti. Lalu satu per satu, para petani berbondong-bondong turun ke jalan, menuntut agar suara mereka didengar.
Di sisi lain, para pemilik pabrik tapioka —yang oleh petani dijuluki “gajah-gajah industri” — tak kalah keras suaranya. Setiap kali didesak menaikkan harga, mereka mengancam akan mogok beli, membuat antrian panjang truk petani mengular menuju pabrik, kantor bupati, hingga Pemprov dan DPRD Lampung.
Begitulah siklusnya panjang sejak saya jadi wartawan tahun 1995-an. Pemerintah, dari masa ke masa, selalu berada di tengah badai: mencoba menenangkan dua kubu yang sama-sama berteriak ingin membela kepentingannya, menang sendiri, ingin sama-sama untung besar dan menolak tekor.
Gubernur Baru, Masalah Lama
Belum genap sebulan menjabat, Rahmat Mirzani Djausal sudah harus merasakan panasnya persoalan yang diwariskan puluhan tahun itu. Mirza mungkin membayangkan awal pemerintahannya akan lebih santai setelah kampanye panjang—tetapi pagi pertama setelah ia tiba di kantor, truk-truk petani sudah menunggu untuk menerikan anjloknya harga singkong hingga Rp700-900 an per kilogram.
Dengan wajah letih, mereka datang membawa satu pesan: “Pak Gubernur, tolong kami.” Tak ada ruang untuk menunda. Masalah harga singkong adalah api lama yang setiap saat bisa menyala dan membakar stabilitas daerah. Dan kali ini, apinya sudah menyambar cepat.
Tawaf Panjang ke Kementerian
Mirza tahu bahwa persoalan ini tidak bisa selesai hanya dengan pidato atau perintah. Ia harus melakukan sesuatu yang jarang dilakukan para gubernur sebelumnya: membawa persoalan harga singkong Lampung ke pusat secara serius dan berulang-ulang.
Berbulan-bulan, ia berpindah dari satu meja ke meja lainnya—Kementerian Pertanian, Perdagangan, Perindustrian, hingga Kemenko. Di setiap pertemuan, ia membawa suara petani Lampung yang sudah terlalu lama merasa terpinggirkan.
“Pak Menteri, kalau ini tidak diselesaikan, Lampung bisa meledak,” begitu kurang lebih argumen yang berkali-kali ia ulang. Dan di balik semua lobi itu, ada kenyataan pahit: harga singkong Lampung selama puluhan tahun ditentukan bukan oleh biaya petani, tetapi oleh kekuatan besar industri tepung.
Pertemuan Bersejarah: Ketika “Gajah-Gajah Tapioka” Datang Menyerah
Setelah sembilan bulan tarik menarik, sesuatu yang tak pernah terjadi sebelumnya akhirnya terjadi:
Akaw, tokoh perintis dan yang paling berpengaruh dalam bisnis tapioka Lampung, datang bersama 12 pemilik 72 pabrik besar menemui Mirza di kantor gubernur.
Mereka duduk satu meja. Tidak saling menyindir, tidak saling menyalahkan. Untuk pertama kalinya dalam belasan tahun, para pemain tapioka sepakat mendukung SK Gubernur No. 745/2025 dan Pergub No. 36/2025 yang mengatur Harga Acuan Pembelian singkong Rp1.350/kg dengan rafaksi maksimal 15%.
Di ruang itu, beberapa pejabat menyebut momen tersebut sebagai “perdamaian paling mahal dalam sejarah persingkongan Lampung.” Saya yang menyaksikan ikut "terbagongkan". Bagaimana bisa tak ada lagi teriakan mau menang sendiri dari pengusaha dan petani yang diwakili Umar Ahmad dari HKTI Lampung?
Sekali Dayung, Enam Pulau Dilalui
Di luar dugaan, lobi Mirza bukan hanya menyelesaikan satu masalah. Ia justru membuka jalan untuk enam perubahan besar:
1. Singkong naik derajat menjadi komoditas strategis nasional.
2. Impor tapioka dibatasi agar harga lokal tidak jatuh.
3. Para pengusaha tapioka—yang selama bertahun-tahun saling berseberangan—akhirnya duduk bersama.
4. Tata niaga singkong kini mulai dibenahi setelah puluhan tahun tanpa kejelasan.
5. Aspirasi petani dan pengusaha berhasil dipertemukan, sesuatu yang sebelumnya dianggap mustahil.
6. Faksi-faksi dalam industri tapioka yang selama ini tak akur berhasil disatukan.
Perubahan ini bukan datang dari meja rapat yang adem, melainkan dari tekanan lapangan, lobi panjang, dan situasi psikologis petani yang semakin terjepit.
Dari semua capaian itu, yang paling monumental adalah keputusan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menetapkan singkong sebagai komoditas strategis nasional. Status ini mengubah segalanya. Ia berarti:
Negara wajib menjaga harga singkong tetap stabil: impor tapioka harus dibatasi, hilirisasi harus digenjot, dan petani harus dilindungi. Keputusan ini datang terlambat—setelah puluhan tahun petani hidup dalam ketidakpastian. Tetapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
Semua bisa sejenak senyum lega karena untuk pertama kalinya dalam sejarah panjang persingkongan Lampung, harga singkong punya dasar hukum yang jelas dan politik keberpihakan yang nyata.
Apakah badai sudah lewat? Belum, tentu saja. Industri besar selalu punya cara mencari celah. Pasar global selalu punya kejutan. Tetapi untuk pertama kalinya dalam tiga dekade, Lampung punya alasan untuk berharap.
Di ladang-ladang yang hijau, di mana petani kembali menanam singkong dengan hati lebih tenang, kita belajar satu hal: Ketika negara hadir, singkong tak lagi sekadar ubi kayu—melainkan martabat. Terima kasih Iyay Mirza. Tabik pun.
*Jurnalis
