LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ratusan warga dari tiga kampung bertahan "menduduki" lahan sawit PTPN IV Regional 7 di Bekri, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (7/6/2026). Ketiga kampung adalah Tanjungjaya dan Tanjungpandan di Kecamatan Bangunrejo dan Komeringagung di Kecamatan Gunungsugih.
Mereka menduduki perkebunan sejak Senin pagi (6/7/2026). Malamnya, warga menginap di dalam perkebunan. Diminta tanggapannya lewat whatsapp, Kasub Humas PTPN IV Regional 7, Yanuar, tak merespon dari pukul 08.09 WIB hingga berita ini ditayangkan. Sebelumnya, dia juga tak menanggapi konfirmasi.

Di hari kedua, warga memasang spanduk dengan berbagai tulisan, antara lain: Presiden Prabowo bantu kami, ukur ulang HGU PTPN7 Bekri, Perhatian kepada Kapolri dan Perlindungan hukum bagi warga yang melakukan aksi.
Mereka menuntut ukur ulang HGU PTPN IV Regional 7 Bekri. Menurut Ramli, luas lahan yang dikuasai perusahaan BUMN tersebut melebihi izin Hak Guna Usahanya (HGU) seluas 4.272 hektare. "Sisanya kembalikan kepada rakyat," katanya.

Baca juga: Ratusan Massa Menginap di Kebun Sawit PTPN 7 Bekri Lampung Tengah
Mereka berjanji jika diukur ulang tidak ada sisanya warga akan menerima putusan. "Kami tidak mempersoalkan HGU, kami hanya mempersoalkan sisa tanah diluar HGU. Setelah diukur kan ketahuan luasnya," tegas Ramli, yang diamini teman-temannya.
Menurut Ramli, Selasa siang (7/6/2026), tiga pejabat Polda Lampung dan tujuh pejabat dari Polres Lampung Tengah, menemui warga. Mereka meminta masukan dari warga persoalan yang warga inginkan. "Ya, kami jawab, kami tidak akan pulang sampai tuntutan kami dipenuhi, yaitu soal pengukuran ulang HGU," tandas Ramli. (Zen Sunarto)
