Catatan HBM*
DUA hari terakhir, Lampung riuh oleh kabar simpang-siur pemeriksaan sejumlah ketua fraksi DPRD Lampung Tengah, Bupati Ardito Wijaya, serta beberapa pihak lain oleh KPK RI. Saya mencoba merangkai puzzle informasi dari kegaduhan yang belum juga menemukan ujungnya ini.
Awalnya, Senin (8/12/2025), publik dikejutkan oleh kabar sejumlah wakil rakyat dari partai papan atas terjaring OTT KPK saat mengikuti Bimtek di Jakarta. Nama-nama seperti Sf, Zn, Ph, dan Rz masuk dalam daftar yang disebut-sebut diamankan. Pada saat bersamaan, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya juga sedang berada di Jakarta.
Namun malam itu, Ardito pulang ke Lampung. Walau mungkin sulit memejamkan mata, ia setidaknya masih sempat beristirahat di Rumah Dinas Nuwo Balak. Esok siangnya, Selasa (9/12/2025), ia bahkan terlihat menghadiri kegiatan pelepasan burung merpati bersama Forkopimda sebagai simbol peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Di sisi lain, enam petugas KPK bergerak sejak pukul 14.30–18.00 WIB, mengamankan uang tunai Rp100 juta, ponsel, buku rekening atas nama Ardito dan istrinya, serta sejumlah dokumen penting. Malamnya, Ardito dimintai keterangan di Polresta Bandarlampung.
Rabu (10/12/2025), pukul 08.00 WIB, telepon kembali berdering. Sumber yang berada dekat dengan Bupati mengabarkan bahwa Ardito masih berada di Polresta Bandarlampung ditemani adik kandungnya.
Sementara itu, para anggota DPRD yang sebelumnya diperiksa untuk sementara bisa bernapas lega kembali ke rumah masing-masing sejak semalam hingga dini hari baik yang di Jakarta maupun Polresta Bandarlampung Untuk sementara, balak besak lewat coy.
Tinggallah tersisa satu tanda tanya besar: apa sebenarnya yang menjadi inti pemeriksaan KPK terhadap Bupati dan DPRD Lampung Tengah?
Puzzle Utama: APBD Murni 2026 yang Berlarut-larut
Dari berbagai serpihan informasi, titik terang mulai terlihat: akar persoalan diduga terkait pembahasan APBD Murni 2026 Lampung Tengah. Hingga November 2025, DPRD Lampung Tengah belum juga mengesahkan APBD Murni tersebut.
Padahal, pemerintah daerah sudah mengeluhkan kondisi keuangan yang kian “cekak”. Salah satu usulan dalam rancangan APBD itu adalah rencana Pemkab meminjam dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan infrastruktur prioritas.
Masalahnya, memutuskan berutang bukan perkara sepele. DPRD Lampung Tengah berkepentingan memastikan kemampuan bayar, dampak fiskal jangka panjang, analisis risiko, hingga konsekuensi bagi neraca keuangan daerah. Karena itu, mereka menunda dan menghitung ulang setiap komponen APBD. Jika ada alasan lain, lorang lah yang mungkin lebih paham.
Bupati Ardito berada di posisi harus “melaraskan nada” dengan DPRD agar pembangunan tidak tersendat. Beberapa sumber menyebut komunikasi intens terjadi antara eksekutif dan pimpinan fraksi. Dalam bahasa politiknya, itu disebut lobi anggaran. Jika titik temu tak didapat, APBD bisa macet dan pembangunan terancam berhenti.
Setelah proses tarik-menarik yang cukup panjang, APBD Murni 2026 akhirnya ditetapkan akhir November 2025. Ndilalah, setelah itu, para anggota DPRD mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta — momentum yang kemudian memunculkan dugaan adanya “transaksi” terkait persetujuan APBD.
KPK Turun Tangan: Penggeledahan, Pemeriksaan, dan Hasil Sementara
Sebagai lembaga yang memang bertugas mencium aroma “transaksi politik anggaran”, KPK RI turun tangan. Sudah tugasnya, mereka menelusuri apakah ada aliran dana, janji fasilitas, atau “tanda terima kasih” di balik kelancaran pengesahan APBD.
Namun, sejauh ini — menurut informasi yang berhasil dihimpun — tak ditemukan barang bukti yang “dau mak jelas” baik di dompet, kamar hotel, maupun tas para wakil rakyat saat OTT Bimtek. Duit Rp100 juta di rumah Ardito, masih wajar.
DPRD pun sudah dipulangkan. Kini tinggal Ardito dan adiknya yang masih menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK tampak berhati-hati, menyimak seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari proses pembahasan APBD hingga kegiatan di Jakarta.
Menunggu Babak Penutup
Drama ini menyita perhatian publik Lampung. Tiga hari berlalu, tetapi belum ada satu pun pernyataan resmi dari KPK, Pemkab Lampung Tengah, maupun DPRD. Celah-celah informasi masih buram, sementara penasaran masyarakat makin besar. Bisa jadi, hebohnya antiklimaks.
Apa yang sebenarnya terjadi? Berapa kuat benang merah antara OTT Bimtek, pengesahan APBD Murni 2026, dan pemeriksaan intens terhadap Bupati Ardito? Untuk sementara, kita hanya bisa menunggu akhir babak dari KPK RI. Sabar geh, termasuk Komang Kohari, kalo rejeki gak lari kemana kok Bli!
HBM — Jurnalis
