Oleh Ahmad Latiful Mukti*
SEBAGAI warga Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur—desa yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Way Kambas (TNWK)—saya menulis dengan perasaan sedih yang mendalam. Konflik antara manusia dan gajah liar bukan lagi sekadar cerita tentang tanaman rusak atau ladang yang hancur. Konflik ini kini telah merenggut nyawa.
Korban terbaru adalah Darusman, Kepala Desa Braja Asri. Seorang pemimpin desa yang selama ini dikenal sangat peduli terhadap warganya. Ia bukan hanya kepala desa secara administratif, tetapi juga pelindung petani yang hidup di garis depan konflik dengan satwa liar.
Almarhum Darusman berkali-kali menyampaikan aspirasi warga. Ia mendatangi Balai TNWK, berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, hingga menyuarakan langsung persoalan ini ke Kementerian Kehutanan RI di Jakarta.
Namun, upaya itu belum berbanding lurus dengan respons pemerintah yang cepat dan tepat. Padahal, konflik manusia dan gajah di sekitar TNWK bukan persoalan baru atau sporadis. Data menunjukkan, rata-rata terjadi sekitar 185 kejadian konflik gajah setiap tahun di 13 desa penyangga TNWK.
Secara keseluruhan, konflik manusia dengan satwa liar di Provinsi Lampung mencapai sekitar 260 kejadian per tahun dalam satu dekade terakhir. Artinya, ini adalah persoalan serius, sistemik, dan berulang.
Konflik tersebut tidak hanya merusak tanaman, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang besar. Dalam kurun 2021–2025, tercatat 1.658 kasus konflik satwa liar dengan manusia di Lampung, yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia dan 14 orang mengalami luka-luka.
Kerugian ekonomi akibat rusaknya tanaman pertanian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.
Namun, yang kerap terjadi di lapangan, solusi yang diberikan masih bersifat tambal sulam.
Lampu panel surya memang diturunkan, tetapi penempatannya tidak tepat di jalur lintasan gajah, sehingga gagal berfungsi sebagai deteksi dini. Tanggul pembatas memang dibangun, tetapi tidak permanen dan mudah rusak. Ketika tanggul jebol, gajah kembali masuk ke perkampungan dan ladang warga seolah tanpa penghalang.
Ironisnya, pola kedatangan gajah hampir selalu sama: saat musim tanam selesai dan menjelang panen. Pada saat itulah harapan petani direnggut. Keringat, waktu, dan biaya yang dikeluarkan berbulan-bulan lenyap dalam satu malam. Kini, bukan hanya hasil bumi yang hilang, tetapi juga nyawa manusia.
Peristiwa yang menimpa Kepala Desa Darusman seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Jangan tunggu korban berikutnya. Cukuplah beliau menjadi simbol puncak penderitaan petani desa penyangga. Jika situasi ini terus dibiarkan, jangan salahkan warga bila suatu saat emosi meledak dan tindakan di luar kendali terjadi.
Bukan karena kebencian pada satwa dilindungi, melainkan karena keputusasaan mempertahankan hidup. Kami, warga desa penyangga TNWK, tidak menuntut yang muluk-muluk. Kami hanya meminta kehadiran negara yang nyata. Kepada Menteri Kehutanan RI, Bapak Raja Juli Antoni, kami meminta tanggung jawab dan langkah konkret yang cepat serta tepat.
Menurut kami, setidaknya ada tiga langkah mendesak yang harus segera dilakukan:
Membangun tanggul permanen dengan panjang dan tinggi yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, bukan solusi sementara yang mudah rusak.
Menyediakan penerangan yang memadai, baik melalui panel surya maupun jaringan PLN, dengan penempatan tepat di jalur lintasan gajah.
Mengaktifkan kembali PAM Swakarsa, direkrut dari petani desa penyangga, diberi pelatihan, dihonori oleh pemerintah pusat, dan ditempatkan di pos-pos penjagaan di sekitar tanggul untuk menghalau gajah secara manusiawi.
Konflik manusia dan gajah di Way Kambas bukan sekadar persoalan konservasi, tetapi juga soal keadilan sosial. Selama puluhan tahun, warga desa penyangga hidup berdampingan dengan kawasan konservasi dan menanggung risiko terbesar, namun sering kali menjadi pihak yang paling terabaikan.
Braja Asri sedang berduka.
Semoga duka ini tidak berlalu tanpa perubahan.
* Warga Desa Braja Asri, Tokoh Muhammadiyah Lampung Timur
