Oleh: Herman Batin Mangku*
SEMINGGU lalu, saya menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Isinya sederhana namun mendasar: sudah saatnya bangsa ini berdaulat mengelola sendiri kekayaan hayati di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Puluhan tahun kawasan konservasi strategis ini dikelola bersama—atau lebih tepatnya di bawah dominasi—NGO asing dengan dana ratusan miliar rupiah. Namun ironinya, berbagai spesies kunci justru terus berada di ambang kepunahan. Gajah sumatera, badak sumatera, harimau sumatera, dan berbagai satwa endemik lain tidak menunjukkan tren pemulihan signifikan.
Baca juga: Surat tuk Presiden, Menunggu Kedaulatan “Macan Asia” dari TNBBS–TNWK
Data KLHK menunjukkan, populasi badak sumatera kini diperkirakan tinggal belasan ekor di alam liar, sementara gajah sumatera berkurang lebih dari 50 persen dalam tiga dekade terakhir, terutama akibat fragmentasi habitat dan konflik dengan manusia.
Alih-alih dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran dan efektivitas NGO asing tersebut, publik justru dikejutkan kabar bahwa pengelolaan biodiversitas hutan TNWK akan kembali “diserahkan” kepada pihak asing. Kali ini bukan sekadar isu konservasi satwa, melainkan menyentuh penguasaan ruang, zonasi, dan nilai ekonomi kawasan konservasi.
Pertanyaannya menggelitik sekaligus menyakitkan: Sebegitu tidak mampukah bangsa ini mengelola sendiri hutan dan satwa liarnya, hingga kedaulatan harus kembali digadaikan, Pak Presiden? Kenapa tidak kita yang meningkatkan pengelolaannya?
Tidak mampukah jutaan sarjana dan expert kita di bidangnya. Kemana TNI dan kepolisian yang langsung di bawah komando Bapak? Sibuk Koperasi Merah Putih dan MBG kah?
Misi lingkungan saja harus dijajah, harus dalam genggaman mereka.
Kabar yang beredar menyebut nama Karen Brooks, yang disebut-sebut akan menanam pohon penyerap karbon (CO₂) di TNWK untuk diperdagangkan dalam skema carbon market, dengan nilai additionality yang sangat besar.

Karen Brooks saat metting dengan Menhut Raja Juli dan jajaran Kemenhut RI
Tak berhenti di situ, rencana pengembangan wisata eksklusif dengan tarif mencapai 14 ribu dolar AS per orang juga mencuat. Masalahnya jelas: Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon secara tegas menyebutkan bahwa perdagangan karbon tidak diperbolehkan di kawasan konservasi dan taman nasional, kecuali untuk kepentingan perlindungan ekosistem yang tidak bersifat komersial.
Namun kabar lain menyebut, hambatan regulasi itu “berhasil dijebol” Karen Brooks yang dampaknya sangat serius. Zona inti TNWK—yang selama ini mencapai sekitar 70 persen kawasan dan seharusnya steril dari aktivitas komersial—dikabarkan telah diubah tanpa kegaduhan publik.
Karen Brooks bukanlah Menteri Kehutanan (Menhut), melainkan seorang konsultan politik dan pemerhati lingkungan asal Amerika Serikat yang terlibat aktif dalam mendukung langkah-langkah konservasi, termasuk perlindungan gajah di TNWK. Dia juga konsultan politik sekitar Prabowo.
Yang lebih memprihatinkan, tidak ada proses musyawarah yang terbuka dengan NGO lokal, akademisi, masyarakat adat, maupun organisasi lingkungan daerah. Padahal TNWK bukan sekadar hamparan hutan, melainkan ruang hidup satwa langka dan masyarakat sekitar yang selama puluhan tahun menjaga kawasan tersebut.
Situasi ini memunculkan narasi ganda yang berbahaya: antara dalih konservasi dan praktik komersialisasi kawasan lindung. Pengalaman global menunjukkan, ketika konservasi dibungkus logika pasar—baik lewat carbon trade maupun wisata elite—yang paling sering dikorbankan justru akses publik, keadilan ekologis, dan kedaulatan negara.
Sebelumnya, Karen Brooks juga telah beberapa kali melobi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengubah zonasi TNWK demi kepentingan wisata eksklusif dan perdagangan karbon. Jika kabar ini benar, maka persoalannya bukan lagi teknis kebijakan, melainkan arah politik kehutanan nasional.
Lantas, bagaimana rencana pembangunan tanggul agar gajah tak masuk permukiman warga atau malah buat melindungi investor asing yang bakal memggaruk keuntungan besar dari carbon trade dan wisata alam?
Yang pasti, TNWK bukan komoditas.
Ia adalah penyangga ekologi Sumatera, rumah terakhir spesies langka, dan simbol kedaulatan negara atas alamnya sendiri. Jika zona inti taman nasional bisa diubah tanpa dialog, jika regulasi bisa dilonggarkan demi kepentingan segelintir elite global, maka pertanyaannya menjadi lebih besar dari sekadar konservasi:
Masihkah hutan kita milik bangsa, atau telah menjadi etalase dagang atas nama hijau?
" Pimred Helo Indonesia
