Oleh Gufron Azis Fuandi
Ustadz
SAAT rihlah (kunjungan) Upa menjelang Ramadan 2026, kami pulangnya diajak mampir ke rumah seorang bupati. Hanya ngobrol saja sampai menjelang Salat Maghrib. Karena setelah itu, saya mendapatkan undangan 'asya (makan malam) Upa setempat.
Dalam obrolan dengan sang bupati mencuat satu tema tentang tranformasi orientasi dirinya sebagai sosok yang fokus pada bisnis-sosial/ keuntungan -pelayanan menjadi harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas baru dari sosok entrepreneur jadi kepala daerah.
Kebanyakan para kepala daerah pascareformasi adalah pengusaha. Merekalah yang memiliki modalitas untuk nyawer para pengusung, penyelenggara dan pemilik suara. Esensinya, cara tersebut merupakan budaya korupsi baru. Ditambah anggapan, hal itu sudah menjadi lumrah dari atas sampai bawah. Yang membedakan, jumlah dan sebutannya saja.
Malu Mengakuinya
Banyaknya kepala daerah yang terjaring KPK karena jual beli jabatan, fee proyek dan sebagainya salah satunya disebabkan karena mereka gagal melakukan tranformasi orientasi dari pengusaha (entreprenuer) menjadi pamong praja yang bermakna pengasuh atau pelayan masyarakat yang bertugas mengayomi dan membina ketertiban umum.
Para bupati yang gagal melakukan tranformasi orientasi ini seringkali menjadikan jabatannya sebagai peluang bukan saja untuk mengembalikan modal pillkada, tetapi juga persiapan modal pilkada periode selanjutnya untuk menguatkan kesetiaan para pendukungnya dengan jabatan dan proyek, tanpa memperhatikan kapasitas kemampuannya.
Bahka ada suatu daerah/kota yang terus menerima pegawai honorer meskipun jumlah yang ada sudah over load, karena untuk mengakomodir para pengikut atau relawannya.
Orientasi hidup kepala daerah dan pejabat pemerintah idealnya fokus pada pengabdian kepada masyarakat, negara, dan bangsa, bukan mengejar kepentingan pribadi karena para pejabat pemerintah pada dasarnya adalah pamong praja.
Pamong praja maknanya adalah pengasuh atau pelayan masyarakat yang bertugas (me-momong) mengayomi dan membina ketertiban umum. Ngayomi dan ngayemi.
Sebagai pemegang amanah, mereka, para pejabat publik dituntut untuk menempatkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sehingga kebanggaannya adalah ketika kesejahteraan rakyatnya meningkat, bukan kendaraan dinasnya semakin mahal.
Mereka akan merasa malu bila balihonya semakin besar dengan pakaian necis dan wajah glowing, meskipun hasil AI, tetapi jalan rayanya penuh lubang bahkan kubangan. Selain transformasi orientasi dari pengusaha ke pamong praja yang perlu diubah adalah orientasi pejabat sebagai pangreh praja menjadi pamong praja.
Pangreh praja adalah sebutan untuk para pejabat lokal pribumi yang secara harfiah berarti penguasa rakyat atau penguasa negeri yang tunduk kepada pemerintah kolonial Belanda.
Dalam struktur birokrasi pribumi
(Inlands Bestuur) jabatan tertinggi adalah bupati yang di bawahnya ada wedana dan camat. Orientasi jabatannya adalah mengatur rakyat untuk melayani kepentingan Europees Bestuur (pejabat Belanda).
Sehingga mereka tidak segan segan menindas rakyat demi menyenangkan tuan kolonialnya.
Seperti misalnya, selama ini, pada
narasi sejarah yang diajarkan menyebutkan bahwa kerja paksa (rodi) pada Zaman Belanda dilakukan tanpa upah, yang menyebabkan penderitaan dan banyak korban jiwa.
Namun belakangan, ada perdebatan historis dan temuan arsip yang menunjukkan bahwa Belanda sebenarnya mengalokasikan dana untuk upah, tetapi uang tersebut sering dikorupsi oleh para pejabat pribumi setempat (seperti residen dan bupati). Padahal meskipun mungkin di bawah UMR, para pekerja tetap mendapat bayaran.
Menurut sejarawan Djoko Marihandono bahwa untuk proyek-proyek besar, seperti pembangunan Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan di bawah Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811), pemerintah kolonial menganggarkan sejumlah dana (sekitar 30.000 ringgit) untuk membayar mandor dan pekerja.
Tetapi dana itu tidak sampai kepada para pekerja, karena menguap di jajaran pangreh praja atau pejabat bupati dan pegawai birokrasi (ambtenaar) ke bawahnya.
Konon, itulah mengapa mayoritas orang Indonesia berlomba lomba ingin menjadi pegawai negeri. Karena menjadi pangreh praja (ambtenaar/ASN) itu selain mendapat gaji tetap dan tunjangan, seserannya kadang bisa lebih besar.
Oleh karena itu transformasi orientasi para pejabat pemerintahan menjadi pelayan masyarakat atau pamong praja menjadi penting dan mendesak.
Dalam husnudzan saya, program retret yang heboh itu, bukan hanya melatih kemampuan teknis menjadi pejabat tetapi juga melakukan transformasi orientasi bahwa pejabat adalah abdi negara dan pelayan rakyat yang harus ngayomi dan ngayemi rakyat.
Kata pepatah Arab: "Imamul qaumi khadimuhum". Artinya "Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka".
Allahu a'lam bi shawab,
(Gaf)

