Herman Batin Mangku*
HARI keempat Idulfitri 1446 H, Kamis (3/4/2025), pukul 07.05, telepon genggam saya berdering dari penggiat lingkungan hidup Veri Iwan Stiawan, S.Si. Namun, tak sempat saya angkat. Lima menit kemudian, saya telepon balik direktur ALAS (Alam Lingkungan Antisipasi dan Solusi) Indonesia itu.
Dalam pikiran saya, pasti ada hot news (kabar hangat terbaru) soal harimau (Phantera tigris sumatrae) sampai tumben telepon pagi-pagi. Berputar dalam benak, apa ada kabar terbaru harimau memangsa rendang dan opor ayam milik perambah hutan di TNBBS?
Baca juga: NAKAL
Ternyata meleset, penggiat senior lingkungan hidup ini hanya ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H. Oala, antene sensitivity journalism saya yang sempat menegang langsung melandai lagi. Alhamdullilah, tak terjadi ada harimau memangsa rendang dan opor ayam apalagi manusia di Suoh, Lampung Barat.
Saya merespon penting telepon dari Veri. Dia terbilang jarang whatsapp apa lagi telepon. Hal penting soal pendapatnya tentang lingkungan hidup saja cukup lewat pesan singkat. Lebaran, dia tak ikut-ikutan menyebar copy paste atau bikin kartu ucapan elektronik yang membanjiri whatsapp-whatsapp grup.
Belum diintrogasi alasannya, Veri langsung pakai jurus "poles" bilang terima kasih selama ini telah mengakomodir "pikiran-pikiran nakalnya", terutama soal kiritiknya terhadap kebijakan lingkungan hidup, harimau, yang semakin menekan perjuangannya dalam pelestarian lingkungan hidup separuh lebih usianya di Provinsi Lampung.
Sejenak, saya tertegun karena apa yang selama ini saya nilai pendapatnya sebagai masukkan, pandangan, kritikan, malah diistilahkannya sebagai "pikiran-pikiran nakal". Namun, saya yakin untuk penggiat sekelas dirinya, kalimat tersebut sebagai ekspresi kerendahan hati dan selera berpikirnya.
Saya mengakomodir "pikiran-pikiran nakalnya" selama ini tentang lingkungan hidup sebagai bagian dari kontrol sosial dan itu sepotong tugas jurnalistik. Memang, sudah menjadi hal biasa saat ini, kritik dinilai penguasa sebagai "serangan" dan kontrol sosial dianggap mengumbar aib penguasa.
Selain pengembangan inovasi mengatasi masalah lingkungan hidup, kewajiban para penggiat seperti Very sama halnya tugas seorang jurnalistik, antara lain mengidentifikasi masalah, mengawasi dan mengevaluasi kebijakan maupun program-program para pemangku kebijakan.
Misalnya, entah apa yang terjadi jika kebijakan introduksi species rusa totol Tomy Winata (TW) tak diprotes Very 25 tahun lalu. Kebijakan TW yang ingin melakukan konservasi justru dapat merusak keanekaragaman hayati asli kawasan konservasi Tambling Wildlife Nature Consevation (TWNC) Tanggamus.
Terakhir, pikiran nakalnya mengkritisi banyaknya harimau masuk kandang jebak dan harus menerima tudingan "kambing hitam" atas adanya petani yang tewas atau luka akibat para perambah mengobrak-abrik kawasan jelajah hewan buas tersebut sejak ratusan tahun lalu.
Begitu juga pers, "pikiran-pikiran nakal" via ruang-ruang maya hanya berusaha mengerem para pengusaha dan penguasa agar amanat yang mereka emban tak tergelincir malah membuat mundur negeri yang bercita-cita Lampung Maju, Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.
Tak terbayangkan, jika pikiran-pikiran nakal itu mengisi kepala para penguasa yang berkolaborasi dengan pengusaha serakah. Dampaknya, ribuan bahkan jutaan rakyat yang dipimpinnya yang harus menanggung risikonya.
Atas nama pembangunan, penguasa dan pengusaha mengubah perda hutan kota jadi kawasan ekonomi yang bakal mendatangkan cuan banyak, mengeruk bukit buat menambah deposito, serta mengkapling kawasan resapan air sehingga rakyat terpaksa langganan banjir setiap kali hujan.
Dengan hanya segelintir orang berpikiran nakal saja, rakyat dirugikan Rp193,7 triliun dan berpotensi hingga Rp1 kuadritiliun kasus PT Pertamina, BLBI Rp138, 44 triliun, Duta Palma Rp78 triliun, PT TPPI Rp37,8 triliun, PT Asabri Rp22,7 triliun, PT Jiwasraya Rp16,8 triliun, CPO ilegal Rp12 triliun, Garuda Indonesia Rp9, 37 triliun, BTS Kominfo Rp8 triliun, Bank Century Rp6,74 triliun, dll.
Ditarik ke Lampung, mungkin, akibat pikiran-pikiran nakal segelintir pengelolaannya, Kejati Lampung sampai menyita hampir Rp60 miliar kasus dugaan tipikor participating interest (PI) BUMD PT Lampung Jaya Utama. Kasus tipikor dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp2,5 miliar dari Rp29 miliar, dan masih banyak lagi.
Semua kasus tipikor tersebut muncul dari "pikiran-pikiran nakal" segelintir orang yang mendapatkan amanah yang dampaknya terasa hingga ke stok beras setiap rumah rakyat yang harus "mengemis" kepada pabrik-pabrik milik tauke agar mau membeli singkongnya buat memenuhi kebutuhan makan dan anak-anaknya sekolah
"Pikiran-pikiran nakal" seperti Very yang hanya menyasar segelintir pemangku justru bisa menyelamatkan flora dan fauna buat keberlangsungan manusia. Demikian pula "pikiran-pikiran nakal" pers dapat menjadi pengimbang bagi para pemimpin nakal yang main "gas" hingga melibas ratusan dan jutaan rakyat yang seharusnya sudah makmur saat ini.
Di saat "pikiran-pikiran nakal" distempel menyerang pemangku kebijakan, kontrol sosial dianggap mengumbar aib penguasa, sosok semacam Very dan para jurnalis setiap saat harus siap bergesekkan dengan UU ITE, UU Pers, ditelingkung pakai KUHP, hingga intimidasi pemutusan hubungan kerja sama publikasi.
Lebih ngeri lagi, andai "pikiran-pikiran nakal" tersebut dianggap subversif seperti halnya masa Orde Baru yang bau-baunya mulai tercium. Mudah-mudahan, niatnya baik, bukan agar pikiran-pikiran nakal para penguasa dan pengusaha korup tak terusik suara berisik.
Lewat, Ramadan 1446 H dan Salat Idulfitri, semoga kita semua kembali fitri. Hidup sementara akherat selamanya. Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024 M, maaf lahir dan batin.
*Pemred Club
.