Oleh Herman Batin Mangku*
HARIMAU (Phantera tigris sumatrae) sejak nenek moyang "bestie" kitorang (kami), termasuk Iyay Mirza, gubernur Lampung. Masyarakat Suku Lampung sudah hidup berdampingan jadi best friend dengan hewan buas soliter itu sejak kakek buyut kitorang.
Bagi Iyay Mirza dan kitorang , harimau begitu disegani dan dihormati sehingga mewarnai budaya dan nilai-nilai kearifan lokal. Sejak nenek moyang sudah paham dengan istilah mak segangguan atau istilah kekinian "sesama bus kota jangan saling mendahului".
Kitorang diajarkan sejak kecil menghargai teritorial masing-masing. Setiap memasuki wilayah harimau (habitatnya), jangankan merusak, kitorang malah akan permisi: maaf Puyang, cucumu numpang liwat (maaf Puyang, Datuk, Tetuha, cucumu numpang lewat).
Demikian pula jika hewan buas itu kangen menengok cucunya dari tepi hutan, kitorang tak mengusik apa lagi memasang kandang jebak. Warga akan berdiam dalam rumah dan pasti setelah kangennya terobati dan anak cucunya damai sejahtera, sang puyang akan kembali ke kesunyian rimba raya.
Para raja hutan itu seolah memang diturunkan dari langit untuk menjaga anak cucunya agar tak kebanjiran, tanah tetap subur, dan terpeliharanya kelestarian kekayaan flora maupun fauna di dalam kawasannya.
Harimau menjadi puncak mata rantai makanan yang menjadi pengimbang ekosistem serta memelihara keanekaragaman hayati. Tanpa kehadirannya, populasi hewan lain dapat merusak vegetasi dan tanah.
Harimau bagi kitorang begitu disegani sampai muncul banyak kisah mistisnya. Sastrawan M. Harga Ramdhoni menulis fiksi dan sejarah berlatar belakang Kerajaan Skala Brak Lampung Barat lewat novel berjudul Perempuan Penunggang Harimau (2011).
Wartawan senior Darwin Ruslinur memiliki amalan jika ketemu harimau warisan dari orangtuanya seorang pejuang kemerdekaan RI bernama H. Raden Achmad Ruslinur Umpusinga dari keturunan Pangeran Singa. Keduanya telah membuktikan bahasa qolbu itu ketika mendengar auman harimau di hutan.
Emak saya (Hj Zayuni) entah sudah berapa ratus kali mengulang cerita ketika kecil kebagian tugas memberikan makan harimau putih peliharaan orangtuanya, kakek saya (H.M.Tabrani) yang hanya bisa dilihat oleh mereka yang berniat jahat.
Tapi sekarang, harkat dan martabat sang puyang yang gagah perkasa menjaga hutan telah terpuruk akibat pemutarbalikkan fakta dari mulut mereka yang justru digaji rakyat buat menjaganya dengan narasi jika terjadi konflik dengan manusia maka sang harimau yang jadi kambing hitam.
Atas nama kenyamanan warga, sang puyang diburu, dikandangkan, dikebunbinatangkan. Setelah harimaunya dibekuk, warga mengundang kerabatnya babak alas merangsek lebih dalam taman nasional untuk membuka kebun kopi.
Kata Imam Untung Slamet alias Jiun, beberapa puluh tahun lalu di Lampung Barat, sempat menyaksikan amuk hewan liar tersebut. Menurut warga pribumi setempat, penyebabnya karena habitatnya rusak atau anaknya diculik atau dibunuh.
Korban terakhir, Minggu (19/1/2025), pendatang yang baru sekitar dua pekan dari Jawa Tengah bernama Zainudin (28) alias Pon dimangsa harimau dalam kawasan TNBBS dekat Talang Kubu Balak, Dusun Waylipu, Dusun Waylipu, Pekon Kegeringan, Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.
Sebelumnya, pihak kehutanan dan terkait mengambil jalan pintas dengan pemasangan kandang jebak. Tapi, kali ini, tidak ada tindakan apa pun karena yang salah manusianya masuk kawasan puyang tanpa permisi bahkan merusak alam.
Secercah harapan, setelah cucu sang puyang jadi gubernur, Iyay Mirza meninjau kawasan yang kerap terjadi masalah dan daerah yang memiliki cerita rakyat yang jadi inspirasi novel Perempuan Penunggang Harimau, Minggu (27/4/2025), ternyata ada 7000 orang berada dalam TNBBS.
Kawasan teritorial harimau telah dilindungi secara hukum sejak tahun 1935 melalui Besluit van der Gauverneur General van Naderlanch Indie No.48 stbl 621 dengan nama Suaka Margasatwa Sumatera Selatan 1.
Luas TNBBS 366.511 hektare sesuai SK Menteri Kehutanan No. 71/Kpts+II/1990 tertanggal 5 Februari 1990. Terakhir, SK Menteri Kehutanan No. 256/Kpts-II/2000 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Provinsi Lampung.
Pertanyaannya kemudian, kemana saja bupati, camat, kepala dan aparat desa, penggiat lingkungan hidup yang telah disumbang funding, serta petugas TNBBS yang telah digaji rakyat bertahun-tahun ternyata paru-paru dunianya telah bobol digerogoti kerakusan manusia.
UNESCO telah menjadikan TNBBS sebagai warisan dunia sebagai kawasan hutan hujan tropis beserta kekayaan alam hayatinya. Rasanya maklum, jika kemudian para penggiat lingkungan suka marah-marah TNBBS porak poranda.
Beruntung, ada Iyay Mirza dan
Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rinto Wijaya, S.AP., M.I.Pol., M.Han yang paham tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
Kita dukung langkah mereka agar harimau tak keleleran akibat habitatnya dirusak hingga nyeberang Jalan Lintas Barat Sumatera untuk mengintai cemilannya (monyet) yang mulai sering nongkrong di tepi jalan Sedayu.
Mereka yang melempar makanan sambil cekikikan dan selfi tapi ikut andil merusak naluri monyet-monyet bertahan di alam liar dan kita baru kaget ketika melihat harimau melintas jalan tersebut menunggu cemilannya lengah.
Prilaku monyet-monyet itu berubah jadi pemalas dan pengemis yang selalu nongkrong menunggu lemparan makanan dari para pengendara. Habis makanannya kreseknya yang dilempar keluar mobil.
Mak nyo-nyo, siap dimakan dan siap makan, maklum sama-sama monyet.
*Pemred Club