Hukum Rimba di Mesuji, Tusuk Teman Hingga Tewas, Pelaku Tewas Ditembak OTK

Minggu, 16 Agustus 2026 22:08
Pelaku penusukan yang ditemukan tewas ditembak OTK di kawasan Register 45 Mesuji. HELO LAMPUNG

MESUJI, HELOINDONESIA.COM -- Hukum rimba terjadi di kawasan Register 45 Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Seorang petani yang menusuk dada rekannya hingga tewas yang beberapa jam kemudian ditemukan tewas pula ditembak orang yang belum diketahui identitasnya.

Awalnya, Karmeli menusuk dada Lison dengan pisau hingga tewas di rumah Marila pada Sabtu (15/8/2026), pukul 21.30 WIB. Minggu (16/8/2026), Karmeli ditemukan tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) atau belum diketahui identitasnya di perkebunan Register 45.

Karmeli tewas akibat tembakan di bagian kepala dan dadanya. Aparat kepolisian telah mendatangi kedua lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memvisum kedua korban ke rumah sakit setempat.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, SIK, MH, membenarkan peristiwa ini. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Dia menduga tewasnya Karmeli terkait kematian Lison.

Belum diketahui penyebab tewasnya Lison dan Karmeli. Informasi yang dikumpulkan Heloindonesia.com, motif sementara penusukan diduga berkaitan dengan korban yang memanggil adik pelaku.

PERSELISIHAN

Kapolres menjelaskan, rangkaian kejadian bermula ketika Supri baru pulang bekerja, Sabtu (15/8/2026), pukul 20.30 WIB. Dia dimarahi ibunya, Marila, karena pulang malam.

Supri kemudian menjelaskan bahwa dirinya terlambat pulang karena masih menunggu pembayaran pekerjaan mencabut singkong dan sempat diajak makan oleh bosnya.

Namun, Marila disebut belum mempercayai penjelasan tersebut. Supri kemudian mengatakan akan memanggil Lison untuk menjelaskan bahwa dirinya tidak berbohong.

Supri mendatangi Lison dan mengajaknya ke rumah naik sepeda motor masing-masing. Karena sepeda motor Supri kerap mengalami masalah, Lison berangkat lebih dahulu ke rumah Supri. Lison bertemu dengan Karmeli di depan rumah.

Korban kemudian memanggil Marila. Dari dalam rumah, Marila menjawab bahwa dirinya sedang menyusui anak. Saat masih berada di dalam rumah, Marila mendengar Karmeli bertanya kepada Lison mengenai maksud korban mencari adiknya.

Lison menjawab bahwa dirinya hendak menjelaskan kepada Marila terkait persoalan pembayaran yang belum selesai. Tak lama kemudian, Marila mendengar Lison berteriak meminta pertolongan dan menyebut dirinya telah ditusuk oleh Karmeli.

Marila kemudian berusaha keluar rumah untuk memberikan pertolongan. Namun, menurut keterangan saksi, Karmeli sempat menghalangi dan mengancam Marila agar tidak membantu korban.

Meski demikian, Marila tetap berusaha menolong Lison. Saat itu, korban menunjukkan bagian dada sebelah kiri yang mengalami luka tusuk. Marila kemudian minta menunggu Supri karena dirinya tidak dapat membawa korban menggunakan sepeda motor.

Korban sempat dibawa untuk mendapatkan pertolongan. Tidak lama kemudian, Supri tiba di lokasi. Saat melihat cahaya lampu sepeda motor Supri, Karmeli diduga langsung melarikan diri.

Supri kemudian berusaha membawa Lison untuk mendapatkan pertolongan. Dalam perjalanan, kondisi korban semakin melemah. Menurut keterangan Supri kepada polisi, korban sempat mengatakan bahwa dirinya sudah tidak kuat lagi.

Satreskrim Polres Mesuji masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap secara terang perkara tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. (Aan.S)

Berita Terkini

Polri Bergerak Cepat Bantu Gempa di NTT

Peristiwa • Sabtu, 15-Agustus-2026 22:17