OPD Pemkot Bandarlampung Banyak yang Memble Kumpulkan Retribusi

Minggu, 16 Agustus 2026 12:14
Ilustrasi HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Para pejabat OPD agaknya kurang kreatif dan gesit mencapai target retribusi di Kota Bandarlampung. Padahal, di sisi lain, pemerintah membutuhkan dana yang tak sedikit. Buat bayar hutang saja, Pemkot Bandarlampung membutuhkan Rp341. 002.588.982 hingga akhir tahun lalu.

Di sisi lain, OPD yang diharapkan bisa mengejar target malah banyak yang memble berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung Tahun 2026 yang ditandatangani 26 Mei 2026 dan telah diserahkan ke LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung hingga 31 Desember 2025.

Misalnya, retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum di tahun 2025 yang dianggarkan perolehan Rp2.048.839.641, hanya terealisasi Rp387.780.000 atau 18,93% dari target, selisihnya Rp1.661.059.641.

Retribusi pelayanan persampahan yang dianggarkan menangguk Rp27.842.401.261, realisasinya hanya Rp15.260.781.933 atau 54,81% saja. Selisih dari target Rp12.581.619.328.

Retribusi pemanfaatan aset daerah sami mawon. Dari target Rp4.473.731.286, realisasinya hanya Rp2.150.594.000 atau 48,07%, selisih dari target Rp2.323.137.286.

Demikian juga dengan retribusi persetujuan bangunan gedung, dari target Rp22.242.311.174, tercapai Rp8.300.123.218 atau 37,32%, selisih dari targetnya Rp13.942.187.956.

Retribusi Sampah "Dimainkan

Diungkap juga oleh Bunda Eva bahwa terdapat retribusi sampah yang belum masuk kas daerah hingga 31 Desember 2025.

Ironisnya, retribusi sampah yang tidak masuk kas Pemkot Bandarlampung dengan total Rp99.315.000 itu, salah satunya dari Rahmat Hidayat sebanyak Rp2.490.000 yang tercatat di tahun 2017 silam.

Selain itu, dimana saja retribusi sampah yang diduga "dimainkan" dan belum masuk kas daerah hingga 31 Desember 2025 kemarin? Berikut data yang dibuka Bunda Eva dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung:

1. UPT Tanjungkarang Barat Rp500.000.
2. UPT Telukbetung Timur Rp2.450.000.
3. UPT Rajabasa Rp1.750.000.
4. UPT Tanjung Seneng Rp350.000.
5. UPT Tanjungkarang Timur Rp1.050.000.
6. UPT Kedamaian Rp8.550.000.
7. UPT Bumi Waras Rp2.250.000.
8. UPT Sukabumi Rp1.650.000.
9. UPT Telukbetung Selatan Rp3.125.000.
10. UPT Kedaton Rp1.650.000.
11. UPT Kemiling Rp725.000.
12. UPT Labuhan Ratu Rp7.675.000.
13. UPT Enggal Rp4.950.000.
14. UPT Telukbetung Utara Rp4.800.000.
15. UPT Panjang Rp10.475.000.
16. UPT Telukbetung Barat Rp10.850.000.
17. UPT Sukarame Rp14.450.000.
18. UPT Tanjungkarang Pusat Rp18.100.000.
19. UPT Langkapura Rp100.000.
20. UPT Way Halim Rp1.375.000. (HBM)


Berita Terkini