LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Polda Lampung masih menyelidiki enam titik penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 270 hektare di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Kabupaten Lampung Timur.
Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur dan Tim Terpadu Satgas Karhutla yang terdiri dari personel kepolisian dibantu petugas dari TNWK mematakan wilayah kebakaran apakah ada unsur kesengajaan.
“Kami sedang bekerja mengungkapkan faktor utama yang memicu terjadinya kebakaran, didalam kawasan hutan TNWK, apakah ada unsur kesengajaan ataupun tidak,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Gubernur Arinal Hadiri Sidang Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis Itera ke-9
Pihaknya juga menghimbau melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat khususnya yang berada dikawasan penyangga TNWK, untuk ikut berperan serta menjaga kelestarian kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Way Kambas.
“Melalui Bhabinkamtibmas kami juga telah melakukan sosialisasi dan himbauan untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok, atau membakar sampah, karena dalam kondisi musim kemarau saat ini, hal-hal tersebut sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya kebakaran,” ucap Kapolres.
Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut juga mengatakan telah melakukan upaya pemadaman bersama instansi terkait dan masyarakat.
Ada 6 titik di tiga seksi yakni seksi 1 Way Kanan, seksi 2 Bungur dan seksi 3 Kuala Penat. “Upaya pemadaman telah kami lakukan bekerjasama dengan Polhut, TNI 0429/Lampung Timur serta masyarakat sekitar,” ujar Rizal. (Rls/HBM)
