KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Sebagai upaya memperkenalkan kepada masyarakat secara umum tentang lembaga keuangan bagi para petani, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kendal, menggelar Jambore Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A).
Jambore dengan Konsep Tata Pengelolaan Modern Simantap Oke dilaksanakan di Lapangan Desa Tampingwinarno, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, pada Sabtu 28 Oktober 2023.
Baca juga: Buah Nona alias Srikaya, Pengatur Suasana Hati
Kegiatan jambore meliputi talkshow, pameran, bazar UMKM dan seni budaya kuda lumping. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, Kepala Dispertan Kendal Pandu Rapriat Rogojati, Kepala Dispermasdes Kendal Yanuar Fatoni dan anggota Komisi B DRPD Kendal Dian Alfat, Irwan Subiyanto, dan Tardi.
LKM-A merupakan sebuah lembaga keuangan berskala mikro yang diprioritaskan bagi petani. Lembaga tersebut diinisiasi dari adanya program Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM-PUAP) dari Kementerian Pertanian.
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki memberikan apresiasi kepada Dispertan atas komitmen dalam memberikan pendampingan kepada LKM-A di Kabupaten Kendal, salah satunya melalui kegiatan jambore LKM-A. Sehingga masyarakat luas lebih memahami dan mengerti tentang LKM-A secara utuh.
"Salah satu permasalahan yang dihadapi para petani adalah sulitnya mendapatkan akses permodalan. Penumbuhan dan pengembangan LKM-A di dalam Gapoktan PUAP merupakan salah satu langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan petani mikro dan buruh tani yang selama ini sulit mendapatkan pelayanan keuangan melalui lembaga keuangan formal," ujar Wabup Windu Suko Basuki.
Baca juga: Nana Dorong Para Pemuda untuk Terus Berinovasi agar Jateng Makin Maju
Dirinya berharap, dengan kehadiran LKM-A dapat menjadi salah satu upaya dalam mengatasi kemiskinan, dan juga sebagai salah satu upaya untuk masyarakat yang membutuhkan permodalan dan
berpenghasilan rendah untuk usaha skala mikro.
"Berdirinya LKM-A juga dikarenakan kurangnya lembaga keuangan formal untuk meningkatkan pembangunan ekonomi pedesaan. Keberadaan LKM-A untuk maayarakat petani pedesaan sangat dibutuhkan dan dapat diterima sebagai salah satu lembaga yang membiayai usaha masyarakat," tandasnya.
Pertama
Kepala Dispertan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati menjelaskan, Jambore LKM-A merupakan jambore pertama yang digelar di Kabupaten Kendal. Ia menegaskan, sebagai pembina dan pendamping LKM-A, Dispertan akan berusaha memfasilitasi LKM-A di Kabupaten Kendal agar berkembang menjadi lembaga keuangan yang ramah investasi untuk pemberdayaan ekonomi rakyat.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan menjawab permasalahan yang sangat mendasar yang dihadapi para petani, yaitu lemahnya sumber dana pembiayaan perbankan," kata Pandu.
Pandu mengungkapkan, di Kabupaten Kendal telah ada 277 LKM-A penerima anggaran BLM-PUAP dari Kementerian Pertanian, masing-masing sebesar Rp 100 juta. Namun dari 277 penerima hanya 10 persen yang aktif.
"Total anggaran yang bergulir di masyarakat itu sudah 277 penerima kali Rp 100 juta. Itu angka yang cukup besar. Ini coba kita cermati bahwa ada potensi di tingkat desa yang sangat kita sayangkan," tandasnya.
Pandu menambahkan, dengan adanya kegiatan jambore ini diharapkan mampu mengaktifkan LKM-A yang lain. Dengan cara saling komunikasi dan saling belajar antar LKM-A di Kabupaten Kendal.
Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mbak Ita Singgung Peran Penting Gotong Royong
Sementara, Ketua Komisi B, Dian Alfat dalam paparannya meminta, para penerima BLM-PUAP dapat mengembangkan LKM-A masing-masing. Terkait kondisi LKM-A di Kabupaten Kendal yang saat ini dianggap mati suri, pihak DPRD Kendal dapat memberikan bantuan anggaran guna memberikan pembinaan kepada para pengurus LKM-A di Kendal.
"Yang jelas peruntukannya untuk petani, namun dengan realita saat ini, dari kami saat ini berupaya untuk mungkin memberikan anggaran yang peruntukkannya untuk melatih kembali atau memberikan wawasan terkait manajemen pengelolaan yang ada di LKM-A kepada pengurus yang tergabung dalan LKM-A tersebut," paparnya. (Anik)
