LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Momentum Hari Raya Natal 2023, Kepala Rutan Kelas II B Kotaagung Benny M. Saefuloh menyerahkan remisi khusus satu bulan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, yakni Paulus Paijo bin Karso Utomo, Senin (25/12/2023).
Di Rutan setempat, ada tiga dari 372 WBP yang beragama Nasrani. Dari ketiganya, hanya Paulus Paijo yang memenuhi syarat mendapatkan pengurangan masa tahanan Remisi Natal 2023, kata Benny M.Saefulah.
Baca juga: Pria di Bukateja Tergeletak Dibacok Teman, Polisi Buru Pelaku
Didampingi jajarannya, Kasubsi Pelayanan Tahanan J. M Prameswari yang membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-2134 PK 05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal 2023 kepada Paulus Paijo.
Benny M.Saefuloh yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly untuk kemudian menyerahkan Surat Keputusan Remisi Natal 2023 kepada Paulus Paijo.Tujuannya, upaya untuk menanggulangi over kapasitas warga binaan.
Paulus Paijo menyatakan sangat bahagia mendapatkan remisi yang kedua ini. "Saya sangat bahagia sekali mendapatkan remisi kedua ini sebagai hadiah Natal," katanya kepada Helo Indonesia Lampung.
(Hadi Haryanto)
