HELOINDONESIA.COM -Mobil pick up pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Tangsel yang terguling di Jalan Bundaran Maruga, Ciater Raya, Tangerang Selatan pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, ternyata telat bayar iuran wajib kecelakaan.
Diketahui, mobil merek Suzuki tersebut menabrak tiang listrik dan pembatas jalan dan langsung terguling miring.
Sampah yang berada di bak mobil berwarna putih itu pun langsung berjatuhan ke jalan.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini.
Baca juga: Menparekraf Tegaskan Spa Wellness Tidak Terkena Pajak Hiburan Seperti Diskotik atau Karaoke
Ada yang janggal dengan plat nomor polisi kendaraan itu seperti bekas digosok-gosok.
Sehingga warna plat merahnya hanya tersisa secuil dan tinggal warna alumunium yang mentereng.
Ketika dicek ke beberapa aplikasi pengecekan nomor polisi kendaraan secara online, plat nomor polisi B 9043 NOQ kendaraan milik DLH ternyata belum membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu Lintas.
Mobil Suzuki Futura 1498 cc buatan tahun 2018 itu telat 2 bulan 26 hari perhari Kamis (11/1/2024) belum membayar iuran wajib tahunan itu.
Baca juga: Ricuh! Kongres Pemilihan Presiden Federasi Sepak Bola Timor Leste Batal Digelar, Karena Masalah ini
"Terlambat 2 bulan 26 hari," demikian tulisan pada aplikasi itu.
Informasi lain menyebutkan plat nomor yang diawali huruf “B”, diikuti angka, dan diakhiri salah satu huruf “G/N” adalah kendaraan yang berasal dari Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Buwana Aji saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (11/1/2024) tak membalas beberapa pertanyaan yang diminta redaksi.
Sementara keterangan dari warga di sekitar TKP menyebutkan, penyebab kecelakaan diduga sopir bermain HP dan membawa mobil secara ugal-ugalan.
Baca juga: Harga Ikan di Jatim Anjlok, Ini kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
"Sopir main hape. Bawa mobil ugal-ugalan. Pas nabrak suaranya kenceng banget, brakk...gitu" ujar saksi mata di dekat lokasi.
Seorang karyawan perkantoran mengaku sampai kaget saat bekerja di dalam ruangan.
Begitu mendengar suara dentuman keras dari jalanan, spontan dia pun keluar.
"Saya lihat posisi sopir tidak bisa keluar dari dalam kendaraan karena tertimpa tiang listrik dan menghalangi jalan," tambah karyawan yang enggan menyebutkan jati dirinya itu.
Baca juga: Gubernur Arinal Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia
Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Rastra Yudhatama menepis dugaan warga kalau sopir ugal-ugalan dan main hape saat mengemudi.
Namun dia tak menampik kalau mobil terguling itu memang milik DLH.
“Ya memang tadi ada mobil kita yang terguling. Tapi bukan karena sopirnya main HP. Sopirnya agak ngantuk, jadi bawa mobilnya sempoyongan. Mungkin habis begadang,” terangnya, Kamis (11/1/2024).
Yudha juga mengungkapkan bahwa sopir mobil pick up tersebut selamat dan hanya mengalami luka lecet sedikit.
“Alhamdulilah nggak ada korban jiwa hanya luka lecet sedikit tergores pintu ketika kejadian berlangsung,” ungkapnya.
Baca juga: Ifran Bachdim dan Bayu Otto Diserang Influenza, Dokter Yusuf Minta Pemain Agar Menjaga ini
Akibat kecelakaan tersebut, jalur menuju BSD mengalami macet total..
Personil dishub dan warga sekita pun membantu mengatur lalu lintas.
Seperti diketahui, aturan terkait mobil berplat merah memang tidak dikenakan pajak.
Namun hanya membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu Lintas sebesar Rp 143.000 per tahun.
