Helo Indonesia

Melindungi Kearifan Lokal Lewat Perda Perlindungan Kebudayaan

Anang Fadhilah - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 12 Juni 2024 19:29
    Bagikan  
Madihin
Budaya Banjar

Madihin - kesenian Madihin khas Kalsel. (ist/helokalsel)

BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - M Lutfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Kebudayaan. Wacana ini pertama kali muncul saat ia bertemu dengan pengurus Tutus Asli Banjar (Tabas) pekan lalu.

Menurut Lutfi, keberadaan Perda tersebut sangat penting, terutama dengan meningkatnya jumlah pendatang ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang dianggap dapat mengancam keberlangsungan budaya asli Kalsel.

"Ketahanan budaya kita harus diperkuat dengan keberadaan Perda. Hal ini akan melengkapi Perda tentang Kearifan Lokal yang sudah ada," ujar Lutfi pada hari Rabu (12/6/2024).

Selain mengusulkan Perda, Lutfi juga berencana untuk mengusulkan pendirian organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas baru yang tugasnya akan mengurusi kebudayaan dan adat istiadat. Dia mencontohkan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat di Provinsi Bali sebagai inspirasi.

"Kami mungkin dapat menyesuaikan nama OPD atau dinas tersebut, atau bahkan mengikuti contoh Bali. Saya pikir itu akan baik," tambahnya.

Lutfi berharap kedua usulan ini dapat dibahas dalam forum DPRD Kalsel sebelum masa jabatannya berakhir. Jika tidak memungkinkan, ia akan meneruskan wacana ini kepada Anggota DPRD Kalsel yang akan terpilih dan duduk di Komisi IV.

"Kami berharap usulan ini dapat dimasukkan ke dalam rancangan peraturan daerah suatu saat nanti," tandasnya.

Budaya dan tradisi orang Banjar telah berkembang melalui asimilasi selama berabad-abad. Dipengaruhi oleh kepercayaan Islam yang dibawa oleh pedagang Arab dan Persia, budaya Banjar tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk dalam seni, tarian, musik, pakaian, permainan, dan upacara tradisional.

Adat istiadat Banjar, yang erat kaitannya dengan kehidupan sosial masyarakat yang berlandaskan Islam, terus dijaga dan dilestarikan melalui aktivitas sehari-hari mereka serta pentas seni tradisional yang sering diselenggarakan dalam acara resmi. Upacara adat khas Banjar biasanya dilakukan dalam peristiwa penting seperti perkawinan, kelahiran, dan peringatan lainnya.

Diantara beragam kesenian tersebut, terdapat kekayaan budaya yang menarik yang patut dilestarikan agar tidak hilang tergerus oleh modernisasi, seperti Madihin, Mamanda, Japen, Balamut, Hadrah, Musik Panting, dan Upacara Maarak Penganten.

Tarian tradisional, seperti "Baksa Kambang", "Baksa Lilin", "Kula Gepang", dan "Maiwak", menjadi bagian tak terpisahkan dari upacara tradisional. Sekitar 76 jenis tarian telah dikenal. Tarian ini biasanya diiringi oleh alat musik tradisional seperti babun, gambang, aron, salantang, kedernong, gong, suling, rehab, dan lainnya.

Madihin adalah seni pentas monolog yang disajikan oleh satu atau dua seniman tradisional, mengemas syair dan pantun dengan irama musik gendang khas Banjar, sering kali dengan sindiran sosial dan pesan moral yang menggelitik dan lucu.

Mamanda merupakan seni pentas teater tradisional Banjar yang mengisahkan kisah kehidupan masyarakat, perjuangan kemerdekaan, serta kritik sosial dan politik.

Musik Panting adalah paduan berbagai alat musik seperti babun, panting, biola, dan gong, menghasilkan irama khas yang mengiringi lagu-lagu tradisional Banjar atau tarian.

Kerajinan tangan juga menjadi daya tarik tersendiri di Kabupaten Banjar, dengan berbagai macam produk seperti batu-batuan permata, aksesoris rumah tangga dari rotan, serta ramuan tradisional yang dihasilkan oleh industri rumah tangga lokal. Sasirangan, sulaman khas Banjar, dan air guci adalah contoh kerajinan khas yang terkenal dari daerah ini.

Semua keragaman ini menambah kekayaan budaya Banjar yang patut dilestarikan dan diwariskan ke generasi mendatang.