Helo Indonesia

DPRD Tubaba Bahas Penetapan 3 Raperda Inisiatif dan RPJPD 2024-2045

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 13 Juni 2024 12:28
    Bagikan  
TUBABA
Helo Lampung

TUBABA - Rapat Paripurna DPRD Tubaba dengan Pj Bupati M Firsada (Foto Rohman/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM– DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung rapat paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di gedung Aula Rapat DPRD setempat, Rabu (12/06/2024).

Kedua raperda yang dibahas adalah penetapan tiga raperda usul inisiatif serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

undefined

Mereka yang hadir adalah Penjabat (Pj) Bupati Tubaba M. Firsada, Ketua DPRD Ponco Nugroho, para wakil ketua, anggota DPRD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Menurut Ketua DPRD Ponco Nugroho, bahwa rapat pembahasan ini penting sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tubaba.

Pj Bupati M. Firsada memberikan tanggapan atas pandangan umum sejumlah fraksi terhadap Rancangan Perda tentang RPJPD.

Tanggapan terhadap Fraksi Nasdem tentang indikator utama maju dan sejahtera suatu daerah, M. Firsada mengatakan dapat dilihat dari indikator pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita penduduk dan Indeks pembangunan manusia, gini rasio, dan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka yang menurun.

Tanggapan terhadap Fraksi Hanura dan Perindo terkait isu strategis kualitas dan daya saing SDM serta infrastruktur, M. Firsada sependapat dengan hal tersebut.

Tanggapan terhadap Fraksi Gerindra agar dalam penetapan RPJPD wajib dijaga harmonisasi antara RPJMD dan RKPD, M. Firsada juga sependapat akan hal itu. RPJPD jadi pedoman penyusunan RPJMD yang menjabarkan program dan kegiatan untuk mewujudkan visi dan misi RPJPD.

Tanggapan terhadap Fraksi Amanat Kebangsaan agar para jajaran perangkat daerah untuk menjalankan RPJPD, M. Firsada mengatakan akan bersinergi dengan masyarakat mulai dari Musrenbang Tingkat Tiyuh, Kecamatan, sampai Kabupaten.

Tanggapan terhadap Fraksi PDIP terkait langkah-langkah antisipasi potensi bencana, M. Firsada mengatakan telah tertuang dalam Arah Kebijakan Transformasi Daerah RPJPD Misi ke-5 Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi.

Tanggapan terhadap Fraksi Demokrat terkait kesinambungan pelaksanaan RPJPD Tahun 2025-2045, M. Firsada sependapat atas saran dan masukan sebagai catatan dalam pelaksanaan RPJPD guna kesinambungan pembangunan. (Rohman)

 -