Helo Indonesia

Kain Sasirangan Terdaftar sebagai Indikasi Geografis

Anang Fadhilah - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 21 Juni 2024 20:21
    Bagikan  
Kain Sasirangan
Kalsel

Kain Sasirangan - Kain Sasirangan Terdaftar sebagai Indikasi Geografis

BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Kain Sasirangan, kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan, kini telah mengukuhkan dirinya di panggung internasional dengan terdaftar sebagai Indikasi Geografis resmi.

Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung, dan Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman, kepada Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar yang mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor di salah satu hotel di Banjarmasin, Jumat (21/6/2024).

Dikenal dengan keindahan motif dan teknik pembuatan uniknya, Kain Sasirangan telah lama menjadi bagian integral dari budaya Banjar. Kata "Sasirangan" sendiri berasal dari istilah "sirang" atau "menyirang" dalam bahasa Banjar yang berarti menjelujur atau menjahit menggunakan tangan.

Proses pendaftaran yang diajukan oleh Perkumpulan Masyarakat Sasirangan Kalimantan Selatan pada 6 Februari 2024, akhirnya membuahkan hasil dengan tercatatnya kain ini sebagai Hak Kekayaan Intelektual pada 7 Juni 2024.

Taufiqurrakhman, dalam pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) 2024, menekankan bahwa 2024 adalah Tahun Indikasi Geografis. "Kita harus bersatu mendukung dan mengembangkan Indikasi Geografis sebagai motor penggerak ekonomi lokal," ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar menyambut baik pengakuan ini dan melihatnya sebagai kesempatan untuk memperluas pasar Sasirangan ke tingkat global. "Ini adalah momen penting bagi pengrajin, pengusaha, dan UMKM Kalimantan Selatan untuk meningkatkan eksposur dan manfaat ekonomi," katanya.

Kalimantan Selatan tidak hanya berhenti pada Sasirangan. Roy Rizali Anwar menyebutkan potensi besar lainnya seperti Kayu Manis Loksado, Beras Siam Unus Mutiara, Gula Aren Kotabaru, dan Itik Amuntai.

"Saya mengajak seluruh Wali Kota dan Bupati untuk berperan aktif dalam perlindungan Kekayaan Intelektual. Mari kita maksimalkan potensi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah," himbaunya.