LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Telkom Indonesia Cabang Kedaton menggali tanpa izin pemasangan kabel optik sepanjang Jl.Nusantara hingga Jl. Untung Suropati, Kedaton, Kota Bandarlampung sejak Sabtu (20/7/2024).
Hingga Selasa (23/7/2024), pengerjaan galian kabel optik masih berlangsung walaupun belum mengantongi izin Disperkim kota Bandarlampung. (Hajim)
Menurut Camat Labuhan Ratu Septiana Isparina, Jumat siang (19/7/2024), ada pihak yang mengaku sebagai provider dari Telkom datang untuk minta izin penanaman kabel optik ke kecamatan.
Dia lalu meminta pihak provider menunggu dulu pihaknya koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) apakah sudah mengantongi izin atau belum.
Setelah konfirmasi ke Disperkim, galian tersebut ternyata belum mengantongi izin. Septiana Isparina meminta agar jangan dikerjakan terlebih dahulu. "Sabtu (20/7/2024), tahu-tahu ada galian," ujarnya.
Dia menyesalkan pihak Telkom Indonesia Cabang Kedaton tidak mengindahkan pesannya. "Benar saja, banyak media yang menanyakan ke pihaknya izin penggalian kabel optik tersebut," tuturnya.
Kadis Disperkim Kota Bandarlampung Yusnadi sudah minta kepada pihak Telkom Kedaton untuk menghentikan galian sebelum izinnya keluar. "Apalagi informasinya sudah dikerjakan sejak Sabtu," katanya.
Yusnadi merasa pihak proveder tidak menghargai Disperkim. Seharusnya, Telkom mengurus izin terlebih dahulu, walaupun itu kepunyaan BUMN, tapi kan keberadaannya di wilayah Kota Bandarlampung, terangnya.
"Kita tidak ingin menghalangi-halangi pembangunan, apalagi untuk perusahan komunikasi, namun ya harus tetap mengikuti aturan yang ada di Pemkot Bandarlampung," ujarnya.
Setelah izinnya ada, silahkan dilanjutkan penggaliannya. Hingga Selasa (23/7/2024), pantauan Helo Indonesia pengerjaan galian kabel optik milik Telkom masih berlangsung tanpa ada izin. (Hajim)
-
