Helo Indonesia

Ibu Kota Lampung Bakal Pindah dari Bandarlampung ke Bandarnegara

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 5 Januari 2025 10:29
    Bagikan  
KOTA BARU
Helo Lampung

KOTA BARU - Ibu Kota Lampung bakal masuk Kabupaten Bandarnegara (Foto Kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Menyusul wacana Ibu Kota Indonesia bakal pindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Ibu Kota Provinsi Lampung juga bakal pindah dari Kota Bandarlampung ke Kabupaten Bandarnegara.

Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung bersama pimpinan DPRD setempat telah menyetujui Kabupaten Bandarnegara jadi daerah otonomi baru (OTB).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli yang didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II A Benny Raharjo, serta Ketua Komisi I Agus Sartono dan seluruh anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan.

Wilayah OTB meliputi Kecamatan Natar, Tanjungsari, Jati Agung, Tanjungbintang dan Merbau Mataram. Nah, di Jatiagung itulah, komplek perkantoran Pemprov Lampung yang juga bakal jadi Ibu Kota Kabupaten Bandarnegara.

Setelah dimulai Gubernur Sjachroedin DP, Kota Baru Provinsi Lampung akan dilanjut pembangunannya oleh Pj Gubernur Samsudin dan Gubernur Terpilih Rahmat Mirzani Djausal. Di lokasi itu, sudah ada Kantor Gubernur Lampung, DPRD Provinsi Lampung, dan Masjid Al-Hijrah.

Pada rapat TPPD Kabupaten Lampung Selatan dan DOB Natar Agung serta pimpinan DPRD setempat, Jumat (3/1/2025), para peserta rapat sepakat Bandarnegara sebagai nama kabupaten baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan.

Nama lain yang sempat muncul, Natar Agung, Bandarlampung Baru, Bandarnegara, dan Bandarhusada. Atas pertimbangan nama-nama tersebut berisiko, para peserta sepakat namanya Bandarnegara, kata anggota DPD RI asal Lampung, Bustami Zainudin.

Uji kelayakan dari Unila dan sosialisasi dari TPPD yang telah mempergunakan dana Rp1 miliar pakai nama Bandarnegara. Beresiko, jika namanya di luar itu, feasibility study (FS) akan kembali dari awal dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kesepakatan TPPD Kabupaten Lampung Selatan dan DOB Natar Agung belum masuk Provinsi Lampung, kata Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, Sabtu (4/1/2025).

Tim sedang melengkapi administratif persyaratan pengajuan DOB. Menurut Erma Yusneli, prosesnya masih sangat panjang. Namun, dia bertekad untuk terus mengawal suksesnya pemekaran ini. "Kami akan mengusahakan agar ini terlaksana," pungkasnya. (Miki)

 -