LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ketua Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung Indra mengharapkan kedatangan Komisi II DPR RI, Kamis (13/2/2024), dapat mengatasi masalah lahan antara warga dengan PT SGC dan dugaan mafia tanah di Kabupaten Waykanan.
Dia mengharapkan Komisi II DPR RI dapat melihat langsung kondisi lapangan dan memahami akar permasalahannya. "Semoga kedatangannya momentum penting penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut," ujarnya.
Konflik agraria provinsi ini melibatkan berbagai pihak, seperti masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah yang penyelesaiannya harus adil dan transparan demi stabilitas dan kepastian hukum.
Semoga, kata dia, Komisi II DPR RI dapat memberikan solusi dan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan agraria yang ada.
Menurut Indra, konflik agraria terbesar di Lampung salah satunya antara PT. SGC dengan masyarakat Desa Penawar/Gedung Aji seluas 460 hektare dan Desa Gunung Tapa, Kabupaten Tulangbawang seluas 303 hektare.
Lahan-lahan tersebut milik perorangan atau badan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (tanah enclave) yang justru dikuasai oleh PT. Sweet Indo Lampung (SIL), anak perusahaan PT SGC.
Perusahaan tersebut menguasai lahan sejak Tahun 2005 menjadi perkebunan tebu tanpa berkompromi dan musyawarah dengan Masyarakat. Padahal, lahan tersebut di luar HGU yang telah ditetapkan negara.
Masyarakat terus menyoal hak mereka yang hingga saat ini terabaikan. "Masih banyak lagi persoalan lainnya yang terangkum oleh DPP AKAR Lampung dalam upaya advokasi kerakyatan," pungkasnya.
MAFIA TANAH
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum DPP Pemantank Suadi Romli menyuarakan konflik agraria yang dikuasi oleh mafia tanah terjadi di Kabupaten Waykanan.
Diduga, ada keterlibatan Mantan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Kejati Lampung.
Romli Menyampaikan pascadiperiksanya Bupati Waykanan Adipati Surya terkait dugaan mafia tanah oleh Kejati, ada dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan dugaan mengetahui proses peralihan lahan kawasan hutan jadi lahan perkebunan.
Menuru Suadi Romli, sangat jelas dugaan upaya-upaya tersebut dilakukan dengan cara-cara yang menyalahiaturan dan dirancang sedemikian rupa demi meraih keuntungan secara pribadi dan atau kelompok tertentu untuk memperkaya diri sendiri.
AKAR berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah-masalah ini dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam penyelesaiannya.
Dia mengharapkan kedatangan Komisi II DPR RI ke Lampung dapat memberikan angin segar bagi penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi permasalahan krusial di Provinsi Lampung.
"Sebagai masyarakat Lampung, kami berharap agar suara kami didengar dan aspirasi kami dapat diakomodir," pungkasnya. (HBM)
