Helo Indonesia

Pusat Kajian Etika Duga Rolling 57 Kepsek Tabrak Aturan atau Ada Pesanan

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 15 Februari 2025 11:16
    Bagikan  
M
M

M - Gunawan Handoko

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ujuk-ujuk baru sepekan dilantik rolling 57 kepala sekolah, LSM PUSKAP (Pusat Kajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung Gunawan Handoko melihat ada keanehan dan diduga menabrak aturan ada ada pesanan?

"Kebijakan Kadisdikbud yang baru dilantik sepekan patut diduga telah menabrak aturan atau ada pesanan?" tanya Gunawan Handoko kepada Helo Indonesia, Sabtu (15/2/2025). Sehari sebelumnya, Thomas Americo merolling 57 kepsek.

Apa iya, tanyanya, dalam tempo waktu yang singkat, Thomas Americo bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala sekolah sebanyak itu sebagai kandasan kuat rolling mereka?

Baca juga: Sepekan Dilantik, Thomas Amirico Rolling 57 Kepala SMA-SMK se-Lampung

Tapi jika mutasi ini merupakan kebijakan kepala dinas yang baru, patut diduga telah menabrak aturan yang ada, yakni persetujuan teknis dari BKN, ujarnya pengamat dan penggiat senior pendidikan tersebut.

Wajar, katanya, banyak yang terkejut dan mempertanyakan mendadaknya mutasi kepala SMA dan SMK.. Terlebih kepala sekolah yang terkena mutasi dan rotasi, jumlahnya cukup banyak, ujar Gunawan Handoko.

Baca juga: Sepekan Dilantik, Thomas Amirico Rolling 57 Kepala SMA-SMK se-Lampung

Bila mengacu Surat Mendagri tanggal 29 Maret 2024, Gubernur, Bupati, atau Wali Kota yang akan melakukan penggantian kepala sekolah harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal 22 Maret 2024 hingga akhir masa jabatan Kepala Daerah.

Bagi Kepala Daerah yang berstatus penjabat, proses rotasi atau mutasi kepala sekolah bisa dilakukan setelah mendapatkan Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022.

Yang lebih membingungkan lagi, ujarnya, banyak Kepala Sekolah SMA maupun SMK yang kena mutasi tanpa disebutkan jabatan barunya sebagai apa? Apakah kembali menjadi guru atau menjadi pejabat struktural.

Maka wajar jika banyak yang berspekulasi bahwa mutasi ini merupakan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan provinsi Lampung ada apa-apanya. Rasanya, mutasi ini tak mungkin semata usulan Thomas Americo.

Masalahnya, dia yang bersangkutan baru menjabat beberapa hari, sementara proses untuk mendapatkan persetujuan dari BKN tentu butuh waktu lama. Lebih tak mungkin lagi, Thomas Americo dalam tempo singkat bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah sebanyak itu.

Wajar banyak yang kaget dan mengundang banyak komentar dan pertanyaan, baru seminggu jadi kadis, Thomas Amirico sudah melantik dan mengambil sumpah 57kepala sekolah itu di Aula Disdikbud Lampung, Jumat (14/2/2025).

Pesannya, pada kepsek hendaknya memiliki target yang jelas sesuai dengan misi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) peningkatan kualitas pendidikan secara akademik maupun infrastruktur.

Disampaikannya juga, setelah pelantikan RMD, Pemprov Lampung akan meluncurkan sejumlah program pendidikan. Dia minta para kepala sekolah sering berkoordinasi agar selalu sejalan misi kepala daerah.

Thomas Amirico meminta semua kepala sekolah yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan memberikan penyegaran agar dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. (HBM)