LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ------ Korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Pekon Ampai Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2023 -2024 yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Hal tersebut diketahui dari adanya beberapa kegiatan yang terkesan janggal dan ada banyak penggelumbungan (mark up). Salah satu kegiatan yang terkesan tersembunyi yakni pekerjaan pembangunan jalan rabat beton TA 2024 yang diduga belum diselesaikan hingga saat ini.
Menurut pantauan media ini di lapangan, pekerjaan tersebut diduga tambal sulam dimana hal tersebut ditemukan prasasti tahun 2019 dengan jenis pekerjaan rabat beton.
"Ya memang itu sudah dibangun pada tahun dulu dan tahun kemarin 2024 dibangun lagi oleh Kades Pekon Ampai," ujar salah satu warga.
"Namanya jalan di kebun cepet hancur, jadi ditimpa lagi ditimpa lagi, jalan itu. Kalau wilayahnya masuk Pekon Ampai," timpalnya.
Sementara, Kepala Desa Pekon Ampai Kecamatan Marga Punduh Ridwan saat dikonfirmasi terkesan berkelit seperti enggan memberikan tanggapan
Menurutnya, pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan dan soal material yang yang masih menumpuk itu hanya kesalahan pekerja.
"Sebenarnya pekerjaan bukan disitu saja, tapi ada diatasnya lagi dan material yang numpuk itu karena salah taruh jadi tidak kita pakai, mending kita ngobrol aja," ungkap Ridwan, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler. (Rama)
