REMBANG, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Kantor Kementerian Agama telah menyusun daftar belasan desa yang akan diusulkan sebagai desa prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2026.
Nama-nama desa tersebut akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan para camat untuk mendapatkan masukan dan persetujuan.
Baca juga: Talkshow Ramadan, Kiai Darodji Ajak Umat untuk Berzakat karena Banyak Manfaat
Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia (Kabid PPM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Sigit Purwanto, menyampaikan, seperti tahun 2025, Pemkab Rembang akan memilih sejumlah desa sebagai desa prioritas percepatan penurunan stunting. Intervensi lebih akan diberikan kepada desa-desa yang terpilih guna menekan angka stunting di wilayah tersebut.
"Kita akan memberikan intervensi lebih kepada desa-desa prioritas percepatan penurunan stunting. Sejauh ini, langkah yang berjalan adalah audit kasus stunting, terutama di desa prioritas. Audit ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh, dengan melibatkan dokter anak, dokter kandungan, penyuluh KB, OPD terkait serta kader-kader yang ada di desa juga ikut mendampingi* ," jelas Sigit.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa audit dan monev bertujuan untuk mengetahui secara rinci kondisi di lapangan serta memberikan rekomendasi perbaikan. Salah satu temuan dalam audit sebelumnya adalah kebiasaan merokok di dalam rumah yang berpotensi memengaruhi kesehatan bayi.
Baca juga: Pentingnya Mengelola Kesehatan Jantung Sejak Dini
Pemkab Rembang mengusulkan dua skema penentuan desa prioritas percepatan penurunan stunting yang akan dikomunikasikan dengan para camat. Alternatif pertama mencakup 17 desa atau kelurahan dengan pola satu desa per puskesmas. Sedangkan alternatif kedua mencakup 14 desa atau kelurahan dengan pola satu desa per kecamatan.
Pada tahun 2025, terdapat 21 desa prioritas percepatan penurunan stunting yang tersebar di sembilan kecamatan. Namun, untuk tahun 2026 mendatang, Pemkab Rembang menargetkan minimal satu desa prioritas di setiap kecamatan, sehingga mencakup 14 kecamatan.
Upaya penurunan angka stunting ini menargetkan lima kelompok sasaran, yaitu balita, ibu hamil, ibu menyusui, remaja putri, serta pasangan usia subur. Dalam penentuan desa prioritas, pertimbangan yang digunakan mencakup jumlah kasus stunting, jumlah keluarga berisiko stunting, dan prevalensi stunting. (Aji)
