Helo Indonesia

Isteri Gagal Nyalon Pemilihan Ulang, Demokrat Gugat KPU Pesawaran

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 14 Maret 2025 11:14
    Bagikan  
 Isteri Gagal Nyalon Pemilihan Ulang, Demokrat Gugat KPU Pesawaran

DPC Partai Demokrat gugat KPU Pesawaran ke Bawaslu setempat/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Masih tak puas atas keputusan KPU Pesawaran yang mengembalikan berkas pendaftaran istrinya, Elin Septiani, Ketua DPC Demokrat Pesawaran Aries Sandi Darma Putra mengajukan gugatan ke Bawaslu Pesawaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah mengatakan pihaknya telah menerima berkas permohonan gugatan dari DPC Partai Demokrat.

undefined

"Tadi sore, kami telah menerima berkas gugatan sengketa dari DPC Partai Demokrat," kata Fatihunnajah melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/3/2025)

Ia mengatakan, setelah menerima berkas gugatan tersebut, pihaknya akan segera melakukan proses verifikasi dokumen tersebut.

Baca juga: Demokrat Geruduk KPU Pesawaran, Protes Elin Ditolak, Supriyanto-Suriansyah Diterima

"Berkas permohonan sudah kami terima dan saat ini sedang kami verifikasi. Besok, Bawaslu Pesawaran akan menyampaikan pemberitahuan apakah berkas tersebut perlu diperbaiki atau sudah lengkap,” ujaranya.

Diketahui sebelumnya, KPU Pesawaran mengembalikan berkas pendaftaran Elin Septiani sebagai calon bupati karena tidak memenuhi syarat. Atas hal tersebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Pesawaran mendatangi kantor KPU setempat.

Baca juga: Elin dan Aries Sandi Datang Ke KPU Pesawaran Tanpa Supriyanto

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran Aries Sandi Darma Putra mengatakan, kedatangannya ke KPU ingin mempertanyakan keputusan KPU Pesawaran yang meloloskan Supriyanto-Suriyansyah sedangkan calon dari Partai Demokrat dikembalikan.

“Kalau ini dasarnya putusan MK harusnya pencalonan Supriyanto-Suriyansyah tidak sah, karena amar putusan MK itu diusung tiga parpol, kalau mereka berdasarkan PKPU berarti Demokrat berhak mengajukan calonnya sendiri,” kata Aries di Kantor KPU Pesawaran, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Tanpa Demokrat, Golkar-PPP Daftarkan Supriyanto-Suriansyah ke KPU Pesawaran

Semenatara, Ketua KPU Pesawaran Feri Ikhsan mengatakan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh DPC Partai Demokrat, salah satunya terkait dengan pendaftaran calon.

“Sebelumnya KPU RI telah menyampaikan jadwal terkait dengan pendaftaran calon, dan kami KPU Pesawaran juga telah menyosialisasikan kepada parpol terutama parpol pengusung yang calonnya didiskualifikasi,” kata Feri.

Baca juga: Edy Irawan: Hoaks Rekom Elin -Supriyanto PSU Pilkada Pesawaran

Selain itu, lanjutnya, DPC Partai Demokrat juga menyampaikan aspirasi terkait dengan perpanjangan masa pendaftaran calon pengganti selama 7x24 jam, karena mereka menilai KPU Pesawaran tidak memiliki petunjuk pelaksanaan teknis yang jelas terkait pelaksanaan amar putusan MK.

“Tadi, saya sudah sampaikan terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan PSU langsung dikeluarkan oleh KPU RI dan disepakati oleh seluruh partai politik sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI,” ujarnya. (Rama)