LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---‐ Hitungan jam, Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan perampok yang memukul pakai palu kepala bagian belakang pegawai wanita BRI Link di Desa Pasar Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (26/3/2025), pukul 08.30 WIB.
Setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif, keluarga pelaku menyerahkan tersangka, CA (39), kata Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, Kamis (27/3/2025).
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa palu yang masih ada bercak darahnya, sandal pelaku dan korban, satu sarung tangan bercak darah, pecahan asbes bekas pelaku sudah masuk kios sebelum datang pegawai BRI Link.
Korban, Diana, warga Kecamatan Sukadana masih dalam perawatan. Pelaku gagal merampok uang karena korbannya menjerit minta pertolongan sehingga menarik perhatian warga sekitar kejadian.
Walau gagal merampok, pelaku tetap diancam Pasal 365 KUHP junto Pasal 53 KUHP atau Pasal 35, Ayat (2) KUHP. (HBM)
