Helo Indonesia

Perusahaan Tak Tanggung Jawab, 300 Pekerja PT San Xiong Steel Demo ke Pemprov Lampung

Kamis, 10 April 2025 21:04
    Bagikan  
Perusahaan Tak Tanggung Jawab, 300 Pekerja PT San Xiong Steel Demo ke Pemprov Lampung

Para pekerja masuk gerbang (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -------Sekitar 300 pekerja terdampak, termasuk buruh, satpam, dan staf kantor PT San Xiong Steel Indonesia di Jalan Lintas Sumatra Tarahan Ketibung Lamsel, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Provinsi Lampung Jalan Wolter Monginsidi.

Mereka menuntut pembayaran gaji bulan Maret yang belum dibayarkan dan kejelasan status ketenagakerjaan di tengah konflik internal antara manajemen lama dan manajemen baru perusahaan. dimana tanpa sosialisasi, dampaknya para pekerja tak dapat Kepastian.

undefined

Salah satunnya Irfandi, karyawan bagian logistik yang telah bekerja selama 13 tahun mengungkapkan, bahwa tidak ada informasi resmi mengenai pergantian manajemen sebelum Lebaran.

Manajemen lama dikeluarkan dari kantor tanpa penjelasan kepada para pekerja.

“Ketua Serikat Buruh sudah datang tanggal 5 April ke kantor, tapi kami tetap dilempar-lempar oleh pihak manajemen baru dan lama. Kami hanya menginginkan hak gaji satu bulan penuh. Kalau mau dipecat pun, keluarkan keputusan yang jelas, ujar Irfandi , Kamis ( 10/4/2025).

Kami sudah laporan ke Disnaker belum juga direspons, kalau begini terus ekonomi pekerja terganggu, karena banyaknya kebutuhan.

Lain lagi demgan Ricky karyawan bagian gudang yang telah mengabdi 12 tahun, menyebutkan bahwa pihak perusahaan terus saling lempar tanggung jawab.

“Upah lembur, uang makan, dan transportasi tidak dibayarkan. Perusahaan dikunci sejak 27 Maret. Saya punya anak bayi, bulan Ramadan dan Lebaran ini kami harus hemat karena gaji tidak jelas. Kami bingung mau kerja apalagi,gaji tak cair, hidup keluarga karyawan tersendat

Konflik internal perusahaan, buruh jadi korban,aksi damai yang digelar para pekerja menunjukkan besarnya dampak konflik internal PT San Xiong Steel Indonesia terhadap kesejahteraan karyawan.

Mereka berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja, segera turun tangan untuk menengahi konflik dan memastikan hak-hak pekerja dipenuhi.( Hajim).