Helo Indonesia

Disnakertrans Tubaba Gelar Dialog Sosial Dalam Rangka Hari Buruh Internasional

Kamis, 1 Mei 2025 13:19
    Bagikan  
Disnakertrans Tubaba Gelar Dialog Sosial Dalam Rangka Hari Buruh Internasional

Hari Buruh Internasional/ Rohman Helo

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM-----Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, gelar dialog sosial bersama APINDO dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Lembah Mesa, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tubaba, Kamis (01/05/2025).

“Peringatan Hari Buruh Internasional hendaklah menjadi solusi dari permasalahan ketenagakerjaan bagi pemerintah, pengusaha maupun serikat pekerja dan buruh, untuk terus memperkuat komitmen dalam ikatan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,”kata Plt Kepala Disnakertrans, Suwardi.

Untuk itu, dialog sosial ini, hendaklah menjadi semangat kita untuk bersama-sama dalam menyejahterakan dan meningkatkan kualitas pekerja/buruh yang ada di Tubaba.

Pada acara itu, Ketua SPSI Boyman juga menjelaskan bahwa setiap ada permasalahan antara pekerja dan perusahaan seperti terkait pemutusan hubungan kerja, maka pihak yang bersengketa akan dilakukan mediasi oleh Disnakertrans Kabupaten, kemudian baru ke Provinsi, hingga pada akhirnya dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial.

“Alhamdulillah, selama ini setiap kali ada sengketa antara pekerja dan perusahaan selalu bisa diselesaikan meskipun sampai di pengadilan. Dan kita berharap kedepannya apapun keluhan pekerja bisa menjadi perhatian baik oleh pengusaha dan utamanya juga pemerintah,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua APINDO Tubaba Syaiful, menyampaikan harapannya agar iklim usaha di Kabupaten Tubaba dapat semakin baik, sehingga tentu dapat melahirkan kesejahteraan bagi pengusaha maupun pekerjanya serta masyarakat umumnya.

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa perusahaan di Kabupaten Tubaba yang telah berstandar nasional atau bahkan internasional itu tidak ada. Kemudian, tidak dapat juga dipungkiri masih ada penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang terkendala oleh pengusaha. Oleh karenanya, kita perlu ada rapat konsolidasi kedepannya bagaimana menyikapi pengusaha - pengusaha apalagi yang masih merintis dalam mensejahterakan pekerjanya,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara itu Plt.Kepala Disnakertrans Tubaba dan jajaran, Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Dinas Perhubungan, jajaran DPC Konfederasi SPSI dan APINDO, Kasat Intel Polres dan jajaran, Intel Kodim, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
(Rohman)