LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----- Pengurus Yayasan Panti asuhan Qoroba Mulya membantah aniaya dan usir empat anak asuh pantinya di Jl. Soekarno Hatta, By Pass, Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Kamis (1/5/2025).
"Tidak ada kekerasan fisik kepada empat anak asuh, tidak ada pemukulan maupun menampar, apalagi menjambak," kata Alarof kepada Helo Indonesia, Jumat (2/5/2025).

Menurut dia, apa yang terjadi bukan pemukulan, hanya menegur dengan tujuan mendidik karena keempat anak asuhnya telah melanggar Tata Tertib Panti Asuhan Qoroba Mulya yang berdiri sejak tahun 1988.
Mereka dikeluarkan karena sudah banyak melakukan pelanggaran dan sudah banyak dimaklumi, seperti keluar malam tanpa izin, merokok, punya HP tanpa izin, dan pernah membobol gudang panti, ujar Alarof.
"Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya juga sudah menghubungi orangtua atau walinya jadi kami ingin mengembalikan ke keluarganya, karena sudah tidak bisa lagi dididik dengan baik," tuturnya.
Dia mempersilahkan orangtuanya datang untuk menjemput untuk dibawa pulang, karena sudah sekian kali mereka berbuat salah dengan banyak melanggar tata tertib di lingkungan panti asuhan ini.
Sehari sebelumnya, keempat remaja mengaku mendapatkan kekerasan fisik. Mereka diusir dan ditemui Helo Indonesia saat ini berada di gardu depan yayasan tersebut berikut tas-tas yang berisi pakaian dan perlengkapan sekolah mereka.
Keempat remaja itu adalah DS, ME, IL, dan JY. Mereka dinilai tak disiplin karena nyambi tukang parkir lantaran untuk membantu biaya sekolah dan mengurangi beban orangtuanya di kampung. (Hajim)
