LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ------ Kedatangan tim yang akan menyegel tambang galian C tak berizin diduga bocor. Aktivitas penambangan tak ada dan excavatornya disembunyikan di semak-semak Bukit Campang Raya, Senin (5/5/2025).
Pemilik lahan Singsing dan dua pengelola nya, Syafei alias Endel dan Yadi tak ada di lokasi penambangan. Bulan lalu, Jumat (11/4/2025,Tim DLH Provinsi Lampung dan Polda Lampung telah memberikan surat penghentian terhadap tambang liar.
Namun, sebulan kemudian, Jumat (11/4/2025), mereka kembali beraktivitas menggerus Bukit. Beberapa tahun lalu, kawasan tambang itu juga pernah disegel tim gabungan kepolisian dan aparat pemerintah.
Menurut Kabid Penatatan DLH Provinsi Lampung Yulia Mustika Sari, didampingi Kabid Penatatan DLH Kota Bandarlampung Denis Adiwijaya, ada ketidaksesuaian antara dokumen dengan kegiatan di lokasi.
"Setelah dicek PTSP itu peruntukkannya kawasan lindung perdagangan dan jasa," katanya Senin.(5/5/2025). Dikatakannya juga, akibat Penggerusan, hujan deras lalu sudah berdampak banjir permukiman warga.
Untuk pembinaan, ada DLH Kota Bandarlampung. "Kami akan berkordinasi lebih lanjut dengan DLH Kota Bandarlampung RTRW agar lebih jelas," katanya kepada Helo Indonesia, Senin (5/5/2025).
Menurut Yulia Mustika Sari, di Campang Jaya dan Campang Raya, ada beberapa titik penambangan yang tidak berizin, kalau total jumlahnya kami akan pastikan masih ada berapa lagi.
"Tidak selesai sampai di sini, pihaknya akan terus mengecek dan memverifikasi ke lapangan. Apabila ditemukan izinannya tidak sesuai nanti akan kita kenakan tindakan yang sama,tegas Yulia Mustika Sari," pungkasnya. (Hajim).
