Helo Indonesia

Irasional Lampung Jadi 3 Provinsi, Ini Pandangan Aliza Gunado

Sabtu, 10 Mei 2025 17:44
    Bagikan  
Irasional Lampung Jadi 3 Provinsi, Ini Pandangan Aliza Gunado

AllGUN

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM  ---- Politikus Aliza Gunado mengatakan wacana pemekaran Provinsi Lampung jadi tiga provinsi adalah irasional, baik dikaji secara historis, geografis, hingga dibedah pakai perundangan-undangan.

"Apakah yang melontarkan wacana tersebut belum sempat membaca beberapa literasi terkait pembentukan sebuah provinsi baru?" tanyanya lewat Helo Indonesia, Sabtu (10/5/2025).

Alasan salah seorang juru bicara Pemenangan Prabowo-Gibran, salah satu dari ketiga wacana tersebut sudah pasti tidak memenuhi syarat, yaitu Provinsi Lampung Tengah.

Menurut Aliza Gunado, ada tiga hal yang wajib diperhatikan lebih dulu sebagai syarat dasar, kapasitas daerah  dalam pemekaran.

PERTAMA
Kondisi geografis, kepadatan dan komposisi penduduk, stabilitas keamanan daerah, kondisi politik dan adat serta tradisi daerah, potensi daerah, keuangan daerah maupun kpian daerah pemekaran tersebut.

KEDUA
Pembagian tiga wilayah tersebut juga wajib dilihat terlebih dahulu secara historis, demografi, maupun kultural.

KETIGA
Peraturan dan perundang-undangan terkait sistem maupun mekanisme pemekaran.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Pasal 8 (poin a) menjelaskan pembentukan provinsi paling sedikit lima kabupaten/kota.

"Dari syarat ini saja, tiga provinsi tersebut jadi irasional karena Kabupaten Lampug Tengah sudah pasti tidak memenuhi syarat.

KEEMPAT
Provinsi Lampung berjuluk"Sang Bumi Ruwa Jurai" merupakan satu kesatuan utuh dalam kebersamaan dan keberagaman yang selalu solid, bergandengan tangan, dan punya satu visi besar Provinsi Lampung jadi mercusuar Indonesia tanpa harus memecah belah "Sang Bumi Ruwa Jurai"

KELIMA
Jikapun memang ada wacana atau penggiat yang ingin membelah Provinsi Lampung untuk tidak lagi bersatu, paling tidak yang memungkinkan adalah menjadi:

1. Provinsi Lampung yang meliputi Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pringsewu.

2. Provinsi Lampung Raya, meliputi Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulangbawang, Tubabar, Mesuji, Waykanan.

Aliza yakin setiap yang punya niat baik untuk memikirkan masa depan Lampung pasti demi kesejahteraan masing-masing provinsi. Jangan pula sampai, pemekaran tersebut malah membuat ketidakmapanan bagi provinsi baru.

Sebelumnya, munculnya wacana membelah Provinsi Lampung jadi tiga provinsi pada Minggu (4/5/2025) terdiri dari Provinsi Lampung Induk, Provinsi Lampung Tengah, dan Provinsi Lampung Raya.

Provinsi Induk terdiri dari Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan  Tanggamus. 

Provinsi Lampung Tengah terdiri dari wilayah Lampung Tengah, Metro, dan Lampung Timur. 

Provinsi Lampung Raya terdiri dari wilayah Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. . (HBM)