Helo Indonesia

Disidak Pimpinan DPRD Kota Balam Lokasi SMA Siger DI SMPN 44 Belum Ada KBM

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 24 Juli 2025 17:08
    Bagikan  
Disidak Pimpinan DPRD Kota Balam Lokasi SMA Siger DI SMPN 44 Belum Ada KBM

Pimpinan DPRD Kota Bandarlampung Sidak Di SMPN 44 Jagabaya lokasi SMA Siger.

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Yayasan Siger atau SMA Siger yang digadang-gadang Walikota Bandarpampung belum juga berjalan dengan baik.

Pasalnya, dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) di SMA Siger 3 yang ada di SMP 44 Jagabaya, Way Halim, yang dilakukan empat pimpinan DPRD Kota Bandarlampung, belum juga ada siswa-siswi masuk sekolah atau belum mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).

Ketua DPRD Kota Bandarlampung Bernas Yuniarta dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya sebetulnya mengapresiasi langkah Walikota Eva Dwiana yang membentuk SMA dengan semangat membantu para orang tua siswa yang kurang mampu dan siswa yang tidak diterima SMA Negeri dapat sekolah di SMA Siger.

Namun ada faktanya SMA Siger tersebut ditemukan belum juga ada kegiatan KBM sementara siswa sekolah lain sudah masuk dan belajar.

Hasil kita sidak bahwasanya belum ada siswa SMA Siger yang masuk sekolah artinya belum ada KBM yang dilakukan, kami pun sebetulnya belum diberikan jumlah dan juknis SMA Siger ini, atau mau bagaimana SMA Siger, ujar Bernas Yuniarta Kamis.( 24/7/2025).di Jagabaya, Way Halim.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi menyoroti bagaimana proses KBM yang dilakukan SMA Siger, faktanya belum ada kegiatan dan siswa yang ada hanya sekitar 30 siswa.

"Sampai hari ini pimpinan DPRD pun belum ada laporan mengenai bagaimana SMA Siger ini, sebetulnya DPRD mendukung sepenuhnya langkah bu Walikota Eva Dwiana membentuk SMA Siger tersebut. Karena sekolah ini hadir untuk mengakomodir anak-anak jangan sampai putus sekolah,tuturnya.

Politisi PKS menyinggung, semua program pemerintah juga harus berjalan dan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

"Terkait tentang pembiayaan dan lainnya sampai hari ini belum juga disampaikan oleh Dinas Pendidikan ke DPRD Bandarlampung.bagaimana kami mau menganggarkannya, APBD perubahan KUA -PPAS aja belum disampaikan sampai hari ini,ujarnya.

Lain lagi politisi PDI-P Wiyadi yang juga Wakil Ketua III mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik langkah pemkot membentuk SMA Siger agar tidak ada anak di Bandarlampung putus sekolah dan pihaknya ingin melihat langsung proses KBM SMA Siger. Tapi faktanya tidak ada kegiatan tersebut.

Oleh karena itu pimpinan DPRD mendesak agar Dinas Pendidikan setempat memberikan regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum untuk siswa yang bersekolah di SMA Siger kapan siswa belajar dan masuk sekolahsekolah, sehingga siswa tidak dirugikan, sementara sekolah lain sudah melakukan KBM.

"Jangan sampai niat kita baik membantu anak agar tidak putus sekolah malah nanti mereka rugi tidak sekolah 1 tahun. Ini fakta loh yang kita lihat langsung, tidak ada proses KBM SMA Siger.

Tentunya dalam hal ini Disdik Kota Bandarlampung, harus membuat regulasi apakah cukup satu sekolah dengan semua siswa di gabung atau bagaimana, karena faktanya siswanya hanya sampai 30 orang,tutup Wiyadi.( Hajim).