Helo Indonesia

Wacana 4 Desa Lamsel Gabung Bandarlampung Disambut Antusias Warga

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Senin, 4 Agustus 2025 15:55
    Bagikan  
Wacana 4 Desa Lamsel Gabung Bandarlampung Disambut Antusias Warga

Desa di Lamsel yang lebih dekat dengan Kota Bandarlampung (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Wacana pemekaran wilayah administratif dengan memasukkan empat desa perbatasan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ke dalam wilayah Kota Bandarlampung mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat.

Empat desa yang dimaksud yakni Desa Wayhuwi, Jatimulyo, Kota Baru, dan Sabah Balau. Saat ini, Wayhuwi dan Jatimulyo berada dalam wilayah Kecamatan Jati Agung, sementara Kota Baru dan Sabah Balau masuk Kecamatan Tanjungbintang.

Baca juga: Semakin Banyak Warga Dukung 4 Desa Lamsel Gabung ke Bandarlampung

Keempat desa ini secara geografis berbatasan langsung dengan wilayah administratif Kota Bandarlampung dan menjadi bagian dari kawasan penyangga ibukota provinsi tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, menyatakan pihaknya terbuka terhadap aspirasi warga. Ia menegaskan bahwa secara prinsip, Pemkot mendukung upaya pemekaran yang bertujuan mempersingkat rentang kendali pelayanan publik dan memperkuat integrasi kawasan.

undefined

“Pemkot Bandarlampung siap jika keempat desa itu masuk ke wilayah kota. Ini akan berdampak positif dalam hal efisiensi pelayanan, peningkatan aktivitas ekonomi, hingga potensi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Iwan Gunawan saat ditemui Helo Indonesia, Senin (4/8/2025).

Walau ada aturannya, Permendagri No. 141 Tahun 2017, Pasal 34, proses penggabungan wilayah ini tidak sederhana, kata Iwan Gunawan. 

undefined


Perlu tahapan panjang mulai dari kajian teknis, persetujuan di tingkat Pemprov Lampung, serta keterlibatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, hingga DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk di dalamnya revisi perundang-undangan dan pemetaan ulang wilayah administratif.

Berdasarkan data, keempat desa memiliki luas wilayah cukup signifikan: Desa Wayhuwi: 2.300 hektare, Desa Jatimulyo: 10,59 hektare, Desa Sabah Balau: 1.600 hektare, Desa Kota Baru: 1.308 hektare

Desa Wayhuwi dan Jatimulyo diketahui berkembang pesat secara demografis, menjadi kawasan hunian urban baru karena berdekatan dengan akses jalan protokol Kota Bandarlampung. Sementara itu, Sabah Balau dan Kota Baru memiliki potensi ekonomi dan properti yang terus meningkat.

Aspirasi Warga: Dekat Pelayanan dan Identitas Kota

Tokoh pemuda Desa Wayhuwi, Arisandi, menyatakan bahwa selama ini warga kerap mengalami kendala administratif akibat harus mengurus dokumen ke pusat pemerintahan di Kalianda, ibu kota Kabupaten Lampung Selatan, yang berjarak sekitar 45 kilometer.

“Jujur saja, kami merasa lebih dekat dan lebih terintegrasi dengan Kota Bandarlampung. Urusan dokumen kependudukan, izin usaha, sampai pendidikan anak-anak sering kali lebih praktis jika berada di bawah kota,” ungkap Arisandi.

Ia juga menyebut masih banyak warga di keempat desa tersebut yang mempertahankan alamat KTP Kota Bandarlampung, meskipun mereka telah lama bermukim di wilayah desa yang secara administratif masuk Kabupaten Lamsel.

Hal serupa disampaikan Sukarjo, warga Jatimulyo. Ia menyambut baik gagasan penggabungan tersebut.

"Setuju banget. Saya punya aset di Sabah Balau, Kecamatan Tanjungbintang, yang lebih dekat dengan Kecamatan Sukarame, Bandarlampung," Kara Helmi Fauzi, penggiat sosial. 

Kata dia, banyak kawasan perumahan dan pertokoan di wilayah Sabau Balau ini. 'Kalau masuk ke wilayah Kota Bandarlampung, kami warga lebih mudah akses ke kelurahan, rumah sakit, sekolah. Tidak perlu jauh-jauh ke Kalianda,” ujarnya.

Wacana ini juga mencerminkan tren urbanisasi dan pergeseran fungsi kawasan dari agraris menjadi permukiman dan komersial. Ke depan, jika rencana ini benar-benar terwujud, Kota Bandarlampung diproyeksikan akan mengalami pertambahan luas wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan, sehingga perlu kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait wacana ini. Namun sejumlah kalangan menilai, ini bisa menjadi momentum pembenahan tata kelola wilayah berbasis konektivitas dan kebutuhan masyarakat. (Hajim)