Helo Indonesia

Tak Terima Vonis Hakim, Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Ribut di PN Gunungsugih

Rabu, 3 September 2025 20:36
    Bagikan  
Tak Terima Vonis Hakim, Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Ribut di PN Gunungsugih

Terjadi keributan usai sidang

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Suasana sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gunungsugih, Lampung Tengah, mendadak ricuh pada Rabu (3/9/2025). Puluhan keluarga korban kecelakaan lalu lintas meluapkan amarah setelah mendengar vonis majelis hakim terhadap terdakwa Rizki Deni Afriyanto (21) yang hanya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dari tuntutan jaksa lima tahun.

Keributan bermula di dalam ruang sidang. Keluarga korban merasa putusan hakim tidak sebanding dengan nyawa yang telah melayang akibat kelalaian terdakwa. Petugas pengadilan pun segera menggiring mereka keluar, namun kericuhan berlanjut hingga ke depan pintu gerbang PN Gunungsugih.

“Kami tidak terima vonis hakim. Hakim tidak adil. Ada apa ini hakim? Hilang nyawa hanya diganjar tiga tahun,” teriak Bejo, salah satu keluarga korban dengan nada penuh emosi.

Ibu korban, Maya, tak kuasa menahan kecewa. Putrinya, Aulia Ghea Saputri—seorang pelajar berprestasi asal Endangrejo, Kecamatan Seputihagung—menjadi korban dalam kecelakaan itu.
“Kalau vonis lima tahun kami masih bisa terima. Tapi ini hanya tiga tahun, sementara anak kami hilang nyawanya. Kami benar-benar kecewa,” ucapnya dengan suara bergetar.

Tragedi itu sendiri terjadi pada 11 April 2025, sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu, Aulia mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Bandarjaya–Simpangagung. Tiba-tiba, sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Avanza yang dikemudikan Rizki Deni Afriyanto. Benturan keras membuat Aulia meninggal dunia di tempat.

Sidang vonis dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Budiawan, SH, dengan anggota Restu Ikhlas, SH, dan Tri Winsas, SH. Dari pihak jaksa penuntut umum hadir Berlian Rante Allo Kendennan, SH, sementara terdakwa didampingi pengacara dari Posbakum PN Gunungsugih.

Dijaga Ketat

Mengantisipasi membludaknya massa, sejak pagi ratusan personel TNI, Polri, dan Satpol PP telah berjaga di area pengadilan. Polres Lampung Tengah bahkan menyiagakan kendaraan water cannon dan pasukan antihuru-hara. Petugas terus berdialog dengan keluarga korban agar situasi tidak semakin memanas.

Meski lalu lintas dari arah Bandarjaya–Bandarlampung sempat tersendat, situasi berangsur kondusif setelah massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB.

(Zen Sunarto)