LAMPUNG HELOINDONESIA.COM – Kembali, seorang petani diserang harimau saat dibonceng sepeda motor anaknya ketika melintas kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS) wilayah Pemangku Villa Atas, Pekon Tiga Jaya, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Jumat (5/9/2025), pukul 16.30 WIB.
Amir (50), warga Pemangku 9, Pekon Tiga Jaya. Korban mengalami luka-luka terutama bagian belakang leher dan punggungnya akibat terkaman binatang buas. Warga kemudian membantunya ke Puskesmas Sekincau untuk mendapatkan 20 jahitan di bagian leher dan kepala.
Punggung korban juga terlihat goresan kuku macan. Bapak dan anaknya, Alin Bin Amir (25) berhasil menghalau harimau kembali masuk hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS)
Saat ini, aparat pekon bersama warga setempat turut mendampingi korban dan melakukan pemantauan di lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti jenis binatang buas yang menyerang korban.

Agustus, Kamis (7/8/2025), harimau sumatera menewaskan Ujang Syamsudin (35), warga Pemangku Sinar Harapan, Pekon Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat.
Dia diterkam harimau di kebunya yang berada dal kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung Barat (Lambar) di Kabupaten Lampung Barat, Kamis (7/8/2025).
Juli, Misri (63), petani asal Jateng tewas diterkam harimau liat dari arah belakang di Pamangku 6 (Kali Pasir), Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.
Berdasarkan rilis Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Jumat (11/7/2025), korban ke kebun miliknya di wilayah tanah marga sekitar 500 meter dari rumahnya, Kamis (10/7/2025), pukul 07.00 WIB
Pukul 12.00 WIB, korban sempat kembali ke rumah untuk istirahat lalu berangkat lagi pukul 15.00 WIB. Namun, hingga pukul 17.00 WIB, korban belum pulang. Pada pukul 17.30 WIB, empat warga menyusul ke kebunnya dan menemukan jasad korban.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW III Lampung telah memasang kandang perangkap di perkebunan kopi bersebelahan dengan TNBBS Kabupaten Lampung Barat pascatewasnya Misri.
Dengan alasan adanya surat Peratin Sukabumi No. 140/82/V.07/2006/2025 perihal Bantuan Penanggulangan Satwa Harimau ke BKSDA tertanggal 11 Juli 2025, Tim memasang kandang jebak di titik koordinat Lat -5.104334° Long 104.169579°. (HBM)
