Helo Indonesia

Kadisdikbud Lampung Thomas Investigasi Dugaan Bullying di SMAN 9 Balam

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 17 September 2025 23:07
    Bagikan  
Kadisdikbud Lampung Thomas Investigasi Dugaan Bullying di SMAN 9 Balam

Thomas Americo

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Americo turun tangan mengusut dugaan kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMAN 9 Kota Bandarlampung.

Ditegaskannya, penyelidikan dilakukan secara independen tanpa melibatkan pihak sekolah agar objektif. “Kami melakukan penelusuran tanpa melibatkan pihak sekolah terlebih dahulu, untuk menjaga objektivitas,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Di Balik Senyum yang Hilang: Kisah Pilu Siswi SMAN 9 Bandarlampung

Menurutnya, tim Disdikbud telah berkunjung dan berdiskusi langsung dengan siswi yang menjadi korban serta orangtuanya. Selain itu, supervisi ke sekolah juga dilakukan guna menggali fakta-fakta baru.

Jika sesuai rencana, sang siswi akan kembali masuk sekolah pada Kamis (18/9/2025). Ia juga akan dipertemukan dengan enam siswa yang diduga terlibat dalam aksi bullying tersebut. Pertemuan itu dimaksudkan untuk mengklarifikasi kebenaran peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Pemkot Balam dan Disdikbud Lampung Turun Dampingi Siswi Korban Bully SMAN 9

Thomas menambahkan, korban sudah menyatakan kesediaannya untuk tetap bersekolah di SMAN 9. Namun, sebagai solusi sementara, korban akan pindah kelas dengan pendampingan intensif agar bisa kembali belajar dengan nyaman.

“Pendampingan akan dilakukan oleh psikolog dan guru bimbingan konseling (BK). Kami ingin memastikan anak ini bisa kembali pulih dan semangat belajar,” tegasnya.

Baca juga: SMAN 9 Balam Bantah Terjadinya Bullying di Sekolahnya, Ini Kronologisnya

Tak hanya menangani kasus yang ada, Disdikbud Lampung juga mendorong upaya pencegahan. Pengawasan terhadap siswa akan diperketat, sementara fungsi BK di sekolah dioptimalkan. OSIS pun didorong untuk lebih aktif, setelah sebelumnya mendeklarasikan diri sebagai satgas anti-bullying.

“Sekolah harus benar-benar menghidupkan fungsi BK dan memberdayakan satgas anti-bullying OSIS. Semua ini demi perlindungan siswa,” kata Thomas.

Ia memastikan evaluasi ulang akan dilakukan terhadap kebijakan internal sekolah, terutama terkait pencegahan dan penanganan kasus bullying, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Hajim)