Helo Indonesia

ASN Pemkot BL Cuti Bersama Idul Adha 3 Hari, Masuk Senin Awal Juli 2023

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 27 Juni 2023 18:33
    Bagikan  
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung M. Yudhi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung M. Yudhi -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melanair surat edaran (SE) cuti bersama selama tiga hari untuk pegawai pemkot maupun swasta dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Dalam SE No 800/1099/1.09/2023, Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1445H mulai Rabu, Kamis dan Jumat (28-29-30/6/2023), kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung, M. Yudhi, Selasa (27/6/2023).

“SE cuti ini juga bukan hanya untuk pegawai Pemkot, tapi berlaku untuk seluruh perusahaan di Kota Bandarlampung,” ujarnya.

Menurut Yudhi, SE tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Bak Film, Bos Singkong Kejar dan Tabrak Pencoleng Uang Rp100 Jutanya

“Kalau pegawai pemkot dan ASN kembali masuk pada Senin (3/7/2023). Namun, kalau pegawai swasta, tergantung kesepakatan masing-masing perusahaan," tuturnya.

SE Wali Kota Eva Dwiana tentang Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua. (Hajim)