Helo Indonesia

Alokasikan Dana BOS Komisi IV DPRD Bandarlampung Tekankan Perwali Penghapusan Komite

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 26 Februari 2026 11:57
    Bagikan  
Alokasikan Dana BOS Komisi IV DPRD Bandarlampung Tekankan Perwali Penghapusan Komite

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah.

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung melalui Komisi IV secara tegas mendorong Pemerintah Kota segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang secara resmi menghapus pungutan uang komite sekolah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata untuk mewujudkan pendidikan dasar yang benar-benar gratis bagi seluruh siswa di kota ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, menyatakan bahwa penghapusan uang komite bukan sekadar retorika, melainkan sebuah kebijakan yang harus didukung dengan dasar hukum kuat agar dapat berjalan efektif.

" Saat ini, DPRD telah mengalokasikan sekitar Rp9,5 miliar dalam APBD 2026 untuk memperkuat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebagai upaya menggantikan peran pungutan komite yang selama ini dibebankan kepada orang tua siswa," ujarnya.

“Kami sudah menganggarkan dana tambahan BOS. Tinggal Pemerintah Kota mengeluarkan Perwali sebagai dasar hukumnya, sehingga komite sekolah dapat dihapus dan pendidikan benar-benar gratis bagi para pelajar di Bandar Lampung,” kata Asroni tegas, Kamis (26/2/2026).

Menurut Asroni, tuntutan ini sejalan dengan amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun harus diselenggarakan secara gratis tanpa pungutan yang dapat menghambat akses anak didik.

Asroni menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak pendidikan yang adil dan merata bagi 30 ribuan siswa SMP Negeri di Bandarlampung.


DPRD berharap setiap siswa dapat menerima dukungan dana BOS daerah minimal Rp400 ribu per siswa per tahun, untuk menunjang kebutuhan pembelajaran

" Upaya ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa akses pendidikan di Bandarlampung akan menjadi lebih terjangkau, tanpa beban paparan biaya pungutan yang selama ini sering dikeluhkan orangtua,"tandasnya.( Hajim).