JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 3 Maret 2026. Politikus Partai Golkar Kabupaten Pekalongan itu saat ini dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya bupati,” kata Budi di Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.
Baca juga: Padukan Agama dan Budaya, MAJT Teguhkan Simbol Islam Nusantara
Ditambahkan dia, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menyusul terjaringnya Fadia dalam OTT KPK, profil dan kekayaan bupati itu pun disorot. Dikutip dari berbagai sumber, Fadia Arafiq awalnya dikenal sebagai pedangdut mengikuti jejak sang ayah sekaligus legenda dangdut Ahmad Rafiq (A.Rafiq). Fadia sempat merilis lagu Cik Cik Bum Bum pada 2000 silam.
Setelah berkecimpung di dunia hiburan, Fadia terjun ke dunia politik. Dia mulai duduk di pemerintahan saat duduk sebaga wakil bupati pada periode 2011-2016 mendmapingi Bupati Pekalongan Amat Antono.
Karier politiknya melejit usai terpilih sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan di masa 2016-2021.
Baca juga: SKB Mesuji Indah Hadir Lewat “Fokus Sapa Warga”, 110 Warga Antusias Ikuti Program Pendidikan
Kariernya terus naik dengan naik ke kursi Bupati Pekalongan per 2021. Pada Pilkada 2024, Fadia kembali maju di kursi bupati Pekalongan bersama politikus PKB Sukirman, dan memenangi kontestasi dengan persentase 56,24%.
Mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 30 Maret 2025, Fadia Arafiq memiliki total harta kekayaan Rp 85,6 miliar, tepatnya Rp 85.623.500.000. Aset terbesar yang dimiliki Fadia berasal dari Tanah dan Bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 74.290.000.000. Fadia tercatat memiliki 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar Kota Pekalongan, Semarang, Bogor, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. (Aji)
