Catatan Majid Lintang
wartawan Senior
SUBUH masih membeku ketika tiba-tiba pecah suara letusan di Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Jumat pagi, 15 Mei 2026. Di sebuah wilayah pesisir yang biasanya hanya akrab dengan suara ombak dan mesin perahu nelayan, aparat gabungan mengepung seorang buronan yang namanya mendadak memenuhi ruang-ruang berita kriminal: Bahroni.
Lelaki itu disebut polisi sebagai eksekutor penembakan terhadap Brigadir Anumerta Arya Supena—anggota Direktorat Intelkam Polda Lampung yang gugur saat memergoki aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung beberapa hari sebelumnya. Bahroni tak keluar hidup-hidup dari penggerebekan itu.
Operasi berlangsung cepat. Tim gabungan dari Polda Lampung, Intel Brimob, Polres Lampung Timur, dan Polres Pesawaran bergerak menjelang fajar. Polisi menyebut Bahroni melakukan perlawanan sehingga tindakan tegas dilakukan. Sementara rekannya, Hamli (27), yang berperan sebagai joki sepeda motor, lebih dulu ditangkap di wilayah Jabung, Lampung Timur, setelah ditembak di bagian kaki.
Kisah ini bergerak seperti potongan film kriminal kelas B: pencurian motor, perebutan senjata, penembakan aparat, pelarian lintas kabupaten, hingga pengepungan saat dini hari. Tetapi di balik semua itu, tersisa pertanyaan yang jauh lebih sunyi: mengapa kekerasan terasa semakin biasa?
Brigadir Arya Supena gugur pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026. Saat itu ia disebut tengah melintas di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, dan memergoki dua orang yang diduga hendak mencuri sepeda motor di area parkir sebuah toko roti. Ia menegur pelaku. Lalu situasi berubah brutal dalam hitungan detik.
Versi terbaru yang diungkap kepolisian bahkan lebih tragis. Dalam pergulatan itu, senjata api milik Arya direbut dan digunakan untuk menembaknya sendiri. Peluru menghantam kepala. Ia sempat dibawa ke RS Bhayangkara, tetapi nyawanya tak tertolong.
Polri kemudian menaikkan pangkat Arya menjadi Bripka Anumerta sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kenaikan pangkat luar biasa itu sebagai penghargaan institusi bagi anggota yang gugur saat bertugas.
Di banyak daerah, curanmor bukan lagi sekadar kejahatan ekonomi. Ia telah berevolusi menjadi ekosistem kekerasan. Pelaku datang bukan hanya dengan kunci T, melainkan juga senjata api rakitan, jaringan penadah, dan keberanian yang tumbuh dari keyakinan bahwa hidup memang murah.
Polisi yang memergoki bisa ditembak. Warga yang melawan bisa dilukai. Bahkan kamera CCTV pun kadang tak lagi menakutkan.
Lampung sendiri selama bertahun-tahun memikul stereotip sebagai wilayah dengan tingkat kriminalitas jalanan yang keras. Sebagian tentu berlebihan dan tidak adil bagi mayoritas masyarakatnya. Namun rentetan peristiwa berdarah membuat stigma itu terus hidup dari satu berita ke berita lain.
Di media sosial dan forum-forum daring, respons publik bercampur antara duka, amarah, dan sinisme. Ada yang memuji tindakan tegas aparat. Ada pula yang mengingatkan bahwa penembakan mati dalam proses penangkapan selalu menyisakan ruang evaluasi tentang prosedur dan akuntabilitas. Percakapan publik kita sering bergerak ekstrem: antara glorifikasi kekerasan atau ketidakpercayaan total pada aparat.
Padahal problem sesungguhnya mungkin lebih dalam: masyarakat yang terlalu lama hidup berdampingan dengan rasa takut. Takut kehilangan motor. Takut dibegal. Takut keluar malam. Takut salah tempat, salah waktu.
Dalam ketakutan yang menahun itu, suara tembakan perlahan berubah menjadi sesuatu yang terdengar “normal”. Dan ketika kekerasan menjadi normal, manusia mulai kehilangan sensitivitas terhadap nyawa.
Bahroni sendiri disebut residivis kasus jambret tahun 2018. Ia pernah masuk sistem hukum, lalu keluar lagi ke jalanan yang sama. Di titik itu, kisah kriminal tidak lagi berdiri sendiri sebagai soal moral individu, melainkan juga soal kegagalan sosial: pendidikan yang putus, pekerjaan yang sempit, lingkungan yang keras, dan penegakan hukum yang kadang lebih sibuk memadamkan api daripada mencegah percikan.
Namun semua analisis itu tetap tak akan mengubah satu kenyataan sederhana di rumah keluarga Arya Supena: ada kursi yang kini kosong.
Mungkin itu bagian paling getir dari setiap berita kriminal. Publik biasanya hanya mengingat ledakan peristiwanya—tembakan, pengejaran, darah, konferensi pers. Tetapi setelah kamera televisi pergi, yang tertinggal adalah ibu yang kehilangan anak, istri yang kehilangan suami, dan anak yang suatu hari bertanya mengapa ayahnya pulang dalam peti.
Sementara di Teluk Hantu, pagi kembali berjalan biasa. Nelayan melaut. Anak-anak berangkat sekolah. Warung kopi buka seperti biasa. Hanya garis polisi dan sisa cerita yang mengingatkan bahwa beberapa jam sebelumnya, seorang lelaki bernama Bahroni menutup hidupnya di sana—dan sebuah rantai kekerasan kembali memakan korban dari dua sisi sekaligus.
Peluru di Teluk Hantu, garis batas antara kejahatan dan kepahlawanan yang bak goresan di pasir pantai Teluk Hantu yang seiring waktu ombak akan menghapusnya berlahan tapi pasti. Entah sampai kapan peristiwa tragis ini jadi penanda titik balik kejahatan jalanan yang makin merebak di Lampung ***

