LAMPUNG HELOINDONESIA.COM----Marka jalan memiliki peran yang penting dalam upaya meningkatkan keselamatan bagi pengendara. Namun di Kota Bandarlampung 80 persen marka jalannya sudah banyak yang terhapus.
Dengan tidak adanya marka jalan akan berpotensi terjadinya kecelakaan mengingat ini sangat penting bagi pengguna kendaraan.
Beberapa ruas jalan yang tidak memiliki marka jalan yaitu Jalan Sultan Agung, Jalan Antasari, Jalan Ratu Di Balau, Jalan Untung Suropati, Jalan Raden Imba Kesuma, Cik Di Tiro jalan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Socrat Pringgodanu mengatakan, untuk tahun ini semua marka jalan akan di perjelas, artinya akan kami lakukan perbaikan dengan mengecat ulang menggunakan bahan yang berkualitas.
" Penggunaan cat berkualitas agar marka tidak cepat terhapus oleh panas matahari, dapat bertahan lama hingga tahunan," ujarnya Kamis.( 26/3/2026).
Menururnya,hilangnya marka jalan karena disebabkan oleh faktor cuaca dan usia marka, Ketiadaan marka dapat membingungkan pengguna jalan, terutama di jalur utama.
" Tahun ini Dishub akan menganggarkan untuk perbaiki marka jalan di wilayah Bandarlampung, karena itu merupakan tanggung kami dinas perhubungan ," tegasnya.
" Oleh karena itu untuk perbaikan marka jalan diperlukan anggaran,kami akan bicarakan dengan DPRD kota, karena ini merupakan fasilitas yang jelas dan mengarahkan arus lalu lintas, yang sudah diatur di dalam UU Nomor 22 tahun 2009," tuturnya.
" Fungsinya mengarahkan lalu lintas,serta prioritas keberadaan marka, apalagi garis pembatas jalur memang saat ini sudah banyak yang terhapus. Jadi semua marka jalan di Kota Tapis Berseri akan lebih jelas lagi," tandasnya.( Hajim).
