SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Geram dengan maraknya kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Jawa Tengah dalam beberapa bulan terakhir, Gubernur Ahmad Luthfi langsung mengambil langkah taktis.
Dia langsung mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Langkah tegas itu diwujudkan melalui pengarahan khusus yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 30 Maret 2026. Hadir dalam forum tersebut para bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Baca juga: Dipuji Walikota, Dedikasi ASN Jadi Wajah Hangat Pelayanan Publik Kota Semarang
Selain jajaran pemerintah daerah, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala OPD Pemprov Jateng. Gubernur Ahmad Luthfi turut mengundang pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Deputi Koordinasi dan Supervisi, Ely Kusumastuti.
Ahmad Luthfi menegaskan, penindakan seperti penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK. Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran integritas dari setiap pejabat publik.
“Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, tidak hanya di Jawa Tengah. Setiap ASN dan pejabat publik harus benar-benar memiliki nilai integritas dalam menjalankan tugas,” tegas Ahmad Luthfi.
Menurutnya, integritas merupakan benteng utama untuk mencegah penyimpangan, khususnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Hal itu penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).
Baca juga: Temu Kangen Alumni SMA Negeri 3 Kudus, Menjemput Kenangan Masa Abu-Abu Bersama Sang Guru
Ahmad Luthfi menilai pemerintah daerah membutuhkan pendampingan agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
“Kami mohon pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu langkah terakhir. Kami perlu pegangan, penerangan, dan pengawalan agar tidak menyimpang,” ujarnya.
Upaya serupa sebenarnya telah dilakukan pada 2025, saat Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh kepala desa se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari KPK dan aparat penegak hukum. Kini, langkah tersebut diperluas hingga level kabupaten/kota dan provinsi, termasuk DPRD.
Ia menegaskan, setelah adanya penandatanganan pakta integritas dan arahan dari KPK, setiap pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi.
“Melanggar hukum itu personal. Siapa pun yang melakukan harus bertanggung jawab secara pribadi, bukan institusi,” katanya.
Pendekatan Kolektif
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif gubernur Jawa Tengah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan kolektif bersama seluruh kepala daerah.
Baca juga: Nukman Harap Budaya Sekura Jadi Magnet Kunjungan Wisatawan Ke Lampung Barat
Menurutnya, KPK memang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan monitoring di berbagai daerah.
“Sosialisasi ini inisiatif gubernur. Kita tahu beberapa waktu terakhir kegiatan penindakan di Jawa Tengah cukup banyak. Harapannya, dengan pencegahan yang berkelanjutan dan sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah, perilaku koruptif bisa ditekan,” ujarnya.
Fitroh menambahkan, banyaknya operasi penindakan di Jawa Tengah bukanlah hal yang membanggakan bagi KPK. Justru hal itu menjadi indikator bahwa upaya pencegahan masih perlu diperkuat.
“Dengan masih adanya perilaku koruptif, bisa dimaknai pencegahan belum maksimal. Karena itu, komitmen yang sudah ditandatangani harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas,” tandasnya. (Aji)
