Helo Indonesia

Paksi 5 Marga Bukuk Jadi Dukung Pelaporan Muallim Taher Lecehkan Adat

1 jam 37 menit lalu
    Bagikan  
Paksi 5 Marga Bukuk Jadi Dukung Pelaporan Muallim Taher Lecehkan Adat

Punyimbang adat Lampung Pubian Marga Bukuk Jadi Tegineneng menyerahkan surat pernyataan sikap Paksi 5 di Polres Pesawaran. (Foto: Rama)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Persoalan postingan di media sosial akun Facebook atas nama Mu'allim Taher yang diduga melecehkan gelar adat (Adok) Lampung Pepadun Tiyuh (Desa) Kesugihan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran terus menuai gelombang protes.

Kali ini, gelombang protes datang dari Punyimbang Adat Lampung Pubian Marga Bukuk Jadi 14 Tiyuh di Kecamatan Tegineneng dan Kecamatan Natar mendatangi Polres Pesawaran untuk menyerahkan surat pernyataan sikap mendukung penuh laporan puyimbang adat Lampung Pepadun Tiyuh Kesugihan.

undefined

Salah satu Pemuka Adat Kepaksian Gedung Gumanti Redi Jupai Ningrat gelar Kanjeng Paksi Ratu Marga Batin Bukuk Jadi mewakili punyimbang Adat Empat Paksi sangat menyayangkan tindakan yang diposting akun Facebook di media sosial atas nama Mu'allim Taher itu, karena tentu sangat melukai hati Paksi Lima dan Punyimbang Adat Pubian Marga Bukuk Jadi, tindakan itu dinilai telah melecehkan simbol adat Lampung Pepadun baik gelar adat dan pakaian adat.

"Kami datangi Polres Pesawaran untuk memberikan dukungan yang dibuktikan dengan surat untuk Kapolres Pesawaran. Dan kami mendesak untuk segera memproses akun Facebook atas nama Mu'allim Taher secara hukum untuk memberikan efek jera, agar nanti jadi pembelajaran dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial," kata Redi di Polres Pesawaran, Jumat (24/4/2026).

Ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk tidak melakukan atau menyinggung terlebih melecehkan simbol adat, baik adat Lampung Pepadun maupun adat Lampung Saibatin.

"Saya menghimbau kepada masyarakat Pesawaran untuk bijak dan menghargai adat yang ada. Dan kepada masyarakat adat Lampung Pepadun untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak yang akan coba memecah belah kekeluargaan masyarakat adat," ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada Polres Pesawaran yang telah menerima dengan baik surat pernyataan sikap Paksi Lima Punyimbang Adat Lampung Pubian Marga Bukuk Jadi 14 Tiyuh di Kecamatan Tegineneng dan Kecamatan Natar.

"Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Kapolres Pesawaran dan Kasat Reskrim yang tekah menerima kami dengan baik. Semoga apa yang dilaporkan oleh saudara kami Punyimbang adat Tiyuh Kesugihan bisa segera ditindaklanjuti agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan menjadi bola liar di masyarakat," kata dia.

Sementara, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, Plt Kasat Reskrim AKP Anton Saputra mengatakan, telah menerima surat pernyataan sikap Paksi Lima Punyimbang Adat Lampung Pubian Marga Bukuk Jadi 14 Tiyuh di Kecamatan Tegineneng dan Kecamatan Natar.

"Ini akan segera kami tindaklanjuti, dan kami akan segera pelajari unsur pidananya. Saya juga menghimbau kepada masyarakat adat Lampung Pepadun untuk tetap tenang. Percayakan kepada kami, dan kami akan bekerja profesional," pungkas Anton. (Rama)