Helo Indonesia

Balita Tewas di Kolam Renang Swiss-Belhotel, DPRD Balam Omon-Omon dengan Manajemen

7 jam 15 menit lalu
    Bagikan  
TENGGELAM
-

TENGGELAM - RDP Komisi I DPRD Balam dengan Menejemen Swiss-Belhotel

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Kasus tewasnya seorang balita yang tenggelam di kolam renang dewasa milik Swiss-Belhotel Lampung bergulir ke DPRD Kota Bandarlampung. Komisi I DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen hotel pada Selasa (12/5/2026).

Dalam omon-omon-nya, para legislator meminta klarifikasi kepada manajemen hotel terkait tragedi yang terjadi pada Jumat (1/5/2026), pukul 07.00 WIB tersebut. Komisi I tak mengejar pihak yang harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa balita asal Kotabumi itu. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Romi Hussin, beralasan omon-omon tersebut sebagai wujud tanggung jawab moral dan kelembagaan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. Mereka fokus ke standar keamanan hotel dan tanggung jawab pada keluarga korban. 

Menurut Romi, keselamatan pengunjung, terutama anak-anak, seharusnya menjadi prioritas utama. Setiap pengelola tempat umum wajib memastikan sistem pengamanan berjalan optimal dan sesuai prosedur.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Yunika, turut mempertanyakan bentuk tanggung jawab pihak hotel terhadap korban dan keluarganya. Manajemen Swiss-Belhotel mengatakan korban telah tercover asuransi.

Sebelumnya, Swiss-Belhotel Bandarlampung di Jalan Rasuna Said, Bandarlampung diduga mengabaikan aspek keselamatan serta dinilai tidak kooperatif saat peristiwa tenggelamnya balita di kolam renang dewasa hotel.

Saat dikonfirmasi Heloindonesia.com pada Minggu malam (2/5/2026), Manager F&B Swiss-Belhotel, Gani, mengatakan dapat dapat menjelaskan. “Saya tidak tahu. Untuk saat ini pihak hotel belum bisa memberikan informasi,” ujarnya.

Ia hanya mengatakan ada tim khusus yang akan memberikan penjelasan mengenai insiden meninggalnya balita perempuan berusia 4,3 tahun asal Kotabumi, Lampung Utara, yang terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.

Informasi yang dihimpun Heloindonesia.com menyebutkan, pihak hotel diduga sempat tidak segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat dan perangkat wilayah setempat. Bhabinkamtibmas maupun pihak kelurahan disebut tidak menerima laporan awal dari manajemen hotel.

Seorang sumber menyebut, Bhabinkamtibmas baru mengetahui peristiwa itu setelah paman korban yang merupakan anggota Polresta Bandarlampung datang ke lokasi kejadian. 

“Bhabin baru tahu setelah paman korban yang anggota Polres datang ke sini. Awalnya pihak hotel terkesan bungkam dan merahasiakan kejadian ini,” ujar sumber tersebut.

Petugas Inafis juga dikabarkan sempat mengalami kendala saat hendak memasuki lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapat protes keras dari keluarga korban, pihak hotel baru mengizinkan petugas melakukan pemeriksaan.

Ketika dimintai keterangan mengenai rekaman kamera pengawas, pihak hotel berdalih fasilitas CCTV sedang mengalami kerusakan. “Baru setelah anggota datang mereka mau cerita. Alasannya CCTV rusak dan segala macam,” lanjut sumber itu.

Camat Telukbetung Utara, Zolahudin, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 12.00 WIB atau empat jam setelah peristiwa terjadi. Ia menyayangkan tidak adanya laporan cepat dari pihak hotel kepada aparat wilayah maupun Bhabinkamtibmas.

“Aduh kacau, kenapa pas kejadian enggak ada laporan ke kita. Pihak kelurahan tidak dikasih tahu, Bhabin juga tidak tahu,” ujarnya. Korban diketahui merupakan warga Kotabumi yang tengah menginap bersama keluarganya di hotel tersebut.

Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami dugaan upaya penutupan informasi oleh pihak hotel, sekaligus memeriksa standar operasional prosedur (SOP) pengamanan kolam renang di hotel berbintang tersebut. (Mikhy)