LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM ---- Seorang petani kopi di Kabupaten Lampung Barat melaporkan dugaan penipuan dalam transaksi jual beli kopi dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp1,4 miliar ke Polda Lampung.
Laporan tersebut disebut telah diterima oleh pihak kepolisian, namun hingga kini korban mengaku belum melihat perkembangan penanganan perkara yang signifikan.
Korban menuturkan bahwa dugaan penipuan tersebut terjadi dalam transaksi jual beli kopi yang melibatkan pihak tertentu. Setelah merasa dirugikan, korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung.
Menurut korban, proses penanganan kasus masih terkendala karena terduga pelaku belum berhasil ditemukan. Korban menyebut bahwa hingga saat ini pelaku masih dalam pencarian oleh pihak berwenang.
“Harapan kami pelaku segera ditemukan dan kasus ini dapat dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar korban, Minggi.(7/6/2026). kepada Heloindonesia.
Selain persoalan pencarian pelaku, korban juga mengungkap adanya dugaan pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan dapat membantu mempercepat proses pengungkapan pelaku. Namun, informasi tersebut masih sebatas pengakuan korban dan memerlukan klarifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penipuan tersebut maupun terkait dugaan adanya oknum yang meminta uang dalam proses penanganan perkara.
Korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional agar pelaku segera ditemukan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.( Hajim).
