LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Di tengah musibah yang menghanguskan rumah beserta dokumen-dokumen penting, kehadiran layanan cepat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menjadi angin segar bagi warga terdampak.
Sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif, Disdukcapil Tubaba menyerahkan langsung dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada dua korban kebakaran, yakni Subandi dan Muhammad Ridwan, warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, pada Senin (6/7/2026).
Layanan jemput bola tersebut dilakukan agar warga yang sedang menghadapi musibah tidak terbebani proses administrasi yang panjang untuk mendapatkan kembali dokumen kependudukan yang hilang akibat kebakaran.
Kepala Disdukcapil Tubaba, Mansyur, mengatakan pelayanan prioritas bagi korban bencana merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak administrasi setiap warga negara tetap terpenuhi.
"Disdukcapil selalu berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan prioritas kepada masyarakat yang tertimpa musibah, termasuk korban kebakaran. Warga tidak perlu mengurus seluruh proses penerbitan dokumen dari awal. Cukup ada laporan resmi dari pemerintah desa atau kelurahan sebagai dasar penerbitan dokumen prioritas, sehingga hak-hak administrasi kependudukannya dapat segera dipulihkan," ujarnya.
Menurut Mansyur, dokumen yang diterbitkan kembali meliputi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), serta berbagai dokumen kependudukan lain yang ikut hangus terbakar.
"Karena itu kami langsung bergerak cepat menerbitkan kembali dokumen tersebut agar masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan publik dan menjalankan hak-haknya sebagai warga negara tanpa terkendala administrasi," katanya.
Ia menegaskan, layanan ini merupakan bagian dari program pelayanan responsif Disdukcapil Tubaba bagi masyarakat yang terdampak bencana maupun kebakaran. Melalui mekanisme tersebut, korban tidak perlu mengurus penerbitan dokumen dari awal sehingga proses pemulihan administrasi dapat dilakukan lebih cepat.
Disdukcapil Tubaba juga mengimbau pemerintah tiyuh, kelurahan, dan masyarakat agar segera melaporkan apabila terdapat warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana alam maupun kebakaran.
Dengan adanya laporan resmi, Disdukcapil dapat segera memproses penerbitan kembali dokumen kependudukan secara prioritas, sehingga masyarakat tetap memiliki akses terhadap berbagai layanan publik yang mensyaratkan dokumen administrasi kependudukan.
(Rohman)
