Helo Indonesia

Sekdakab Wildan Jelaskan Dinamika Batalnya Paripurna Ranperda APBD Pesawaran

59 menit lalu
    Bagikan  
Sekdakab Wildan Jelaskan Dinamika Batalnya Paripurna Ranperda APBD Pesawaran

Sekdakab Pesawaran Wildan. (Foto: Ist)

PESAWARAN LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Pemkab Pesawaran melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menanggapi dinamika dan masukan konstruktif yang disampaikan Pimpinan DPRD Pesawaran, pihaknya memandang perlu untuk memberikan penjelasan secara utuh, transparan, dan berimbang.

Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran sekaligus Ketua TAPD Pemkab setempat Wildan mengatakan, sikap kritis dan pengawasan melekat yang ditunjukkan jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan wujud nyata dari kecintaan serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Dinamika penundaan rapat paripurna, kami memaknai sebagai dorongan semangat dari legislatif agar roda pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Wildan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, APBD adalah wujud kesepakatan bersama untuk rakyat, Pemerintah Daerah memegang teguh prinsip bahwa APBD instrumen pengabdian yang dirancang dan disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif. Tidak ada pemisahan atau ego sektoral yang mengotakkan program menjadi “milik eksekutif” atau “milik legislatif."

“Seluruh program yang telah termaktub dalam APBD adalah “Program Milik Rakyat Pesawaran” yang pelaksanaannya menjadi kewajiban pemerintah daerah. Terkait aspirasi masyarakat mengenai Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi perhatian utama DPRD, kami memastikan bahwa program tersebut sama sekali tidak diabaikan. Eksekutif telah dan sedang menjalankan tahapan pelaksanaannya. Merujuk pada Laporan Realisasi Anggaran, program ini telah mulai berjalan dengan progress 17,58 persen,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyaluran ini dilakukan secara cermat dan bertahap guna memastikan bahwa bantuan yang bersifat langsung kepada masyarakat ini dikelola dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi, serta tepat sasaran sesuai dengan petunjuk teknis yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya juga menanggapi terkait dengan rehabilitasi gedung DPRD, Pemerintah Daerah juga sangat memahami urgensi perbaikan fasilitas kelengkapan kerja bagi anggota dewan, termasuk rehabilitasi Gedung DPRD. Bahwa kelambatan pada sektor ini murni disebabkan oleh proses pemenuhan standar administrasi pembangunan fisik milik negara.

“Proses ini membutuhkan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sesuai dengan kondisi saat ini, serta tahapan pengadaan yang harus presisi agar terhindar dari cacat hukum di kemudian hari. Sebagai informasi bahwa pengadaan Rehabilitasi Gedung DPRD merupakan program prioritas daerah dan tahapannya sudah di laporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Dinas terkait tengah melakukan percepatan agar tahapan fisik dapat segera direalisasikan pada tahun anggaran berjalan,” kata dia.

Wildan juga mengatakan, dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga dihadapkan pada fluktuasi arus kas (cash flow) serta realisasi pendapatan daerah yang membutuhkan manajemen skala prioritas.

“Hal ini mengharuskan TAPD untuk mengatur ritme pencairan anggaran secara bijak, agar kesehatan fiskal daerah tetap terjaga tanpa harus mengorbankan program-program esensial yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak,” kata dia.

Ia berharap, adanya komunikasi yang baik dalam penyelesaian permasalahan ini, kami menyambut baik rencana legislatif mengenai pentingnya "duduk bareng" antara eksekutif dan legislatif.

“TAPD dengan segala kerendahan hati akan segera menginisiasi pertemuan koordinasi khusus dengan Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD. Ruang dialog ini akan kami gunakan untuk membedah secara transparan postur keuangan terkini, memetakan kembali program yang belum optimal, serta merumuskan langkah solutif yang bisa diakomodasi melalui instrumen Perubahan APBD (APBD-P) TA 2026,” imbuhnya.

Ia menuturkan, perbedaan pandangan dalam iklim demokrasi adalah hal yang lumrah dan menyehatkan. Namun, tugas mulia melayani masyarakat tidak boleh terhenti.

“Kami menaruh harapan besar dan memohon kearifan dari seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran untuk dapat kembali melangkah bersama, mengesampingkan perbedaan, dan melanjutkan agenda Rapat Paripurna demi kelancaran roda pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Rama)