LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendorong pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah sungai dan titik rawan pembuangan sampah. Pengawasan berbasis kamera tersebut diharapkan dapat mencegah warga membuang sampah sembarangan sekaligus membantu mengidentifikasi pelaku yang kedapatan membuang sampah ke aliran sungai.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pemasangan CCTV perlu diperluas, terutama di lokasi yang selama ini dinilai rawan dan menjadi perhatian masyarakat.
“Harapannya, semua CCTV yang ada di Kota Bandarlampung juga ada di semua sungai-sungai yang ada di Bandarlampung. Terutama di titik rawan yang sudah disebutkan oleh warga,” ujar Eva Dwiana, Sabtu (8/8/2026), di Teluk Betung Utara.
Menurut Eva, persoalan sampah dan potensi banjir tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya banjir.
“Yang bisa menjaga daerah kita adalah kita. Yang bisa menjaga supaya tidak ada banjir, ya kita,” katanya.
Ia meminta masyarakat tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Kebiasaan tersebut, kata Eva, pada akhirnya dapat menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat sendiri.
“Jangan buang sampah di kali. Karena mengakibatkan dampak yang akhirnya kembali kepada kita semua,” tegasnya.
Singgung Pengerukan Bukit di SukabumiDalam kesempatan yang sama, Eva juga menyinggung aktivitas pengerukan bukit di wilayah Sukabumi. Pemkot Bandarlampung menyatakan akan melihat lebih lanjut aktivitas tersebut, termasuk terkait legalitas dan informasi dari pihak-pihak terkait.
“Kalau terkait itu, kita lihat saja nanti,” ujarnya. Eva menegaskan, setiap aktivitas yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan harus mendapat pengawasan. Tidak hanya sungai, kawasan perbukitan dan wilayah pesisir juga menjadi perhatian Pemkot Bandarlampung.
Menurutnya, seluruh kawasan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi potensi persoalan lingkungan di kemudian hari.
Camat dan Lurah Diminta Aktif Turun ke Lapangan .Eva juga memberikan perhatian khusus terhadap peran camat, lurah, dan pamong di wilayah masing-masing. Mereka diminta tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan pemantauan di lapangan.
Apabila ditemukan atau mendapat informasi mengenai aktivitas penambangan, jajaran pemerintahan di tingkat wilayah diminta segera melaporkannya kepada wali kota.
“Camat, lurah, dan pamong harus turun ke lapangan. Apabila ada informasi kegiatan penambangan harus memberitahukan ke Bunda. Jangan sampai sudah berjalan lama kegiatan penambangan, Bunda tahunya dari masyarakat,” tegas Eva.
Ia bahkan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap jajaran apabila ditemukan aktivitas penambangan yang telah berlangsung cukup lama tetapi tidak diketahui atau tidak segera dilaporkan kepada pemerintah kota.
“Kalau ada seperti itu akan saya evaluasi,” tuturnya." Wali kota Eva menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga sungai, kawasan perbukitan, serta wilayah pesisir dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan," tandasnya.( Hajim).
