LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Provinsi Lampung menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari setempat, Kamis (27/8/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Hendra Meylana resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pesawaran, menggantikan Hendra Dwi Gunanda yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Umi Kalsum menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Hendra Dwi Gunanda atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Kasi Pidum Kejari Pesawaran.
Umi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hendra Meylana atas amanah dan jabatan baru yang diembannya. Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, baik di internal maupun eksternal institusi.
"Segera melakukan sinergitas lintas sektor dalam rangka berjalannya tugas pokok dan fungsi kelembagaan secara baik dan benar serta dapat menjunjung tinggi integritas," kata Umi.
Menurutnya, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja institusi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
"Jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai profesionalisme," ujarnya.
Ditambahkan, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut setiap insan Adhyaksa untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum serta dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
"Integritas harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, loyalitas kepada institusi dan pimpinan, serta pengamalan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa harus terus dijaga dan diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas," kata dia.
"Semoga pelantikan ini terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pesawaran, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum serta memberikan pelayanan dan kepastian hukum yang profesional kepada masyarakat," pungkasnya. (Rls/Rama)
